Kamis, 15 Mei 2025

olahraga

Yesayas Lapor ke FIFA soal Dugaan Pelanggaran Pencalonan Exco PSSI, Erick Thohir Ikut Dilaporkan?

Jumat, 10 Februari 2023 19:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pencalonan Erick Thohir sebagai kandidat Ketua Umum PSSI pada Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI mendapat gugatan dari Calon Wakil Ketua Umum PSSI, Yesayas Oktovianus.

Yesayas Oktovianus melihat, ada sejumlah pelanggaran dalam proses pencalonan di KLB PSSI pada 16 Februari mendatang.

Yesayas Oktavianus kemudian menindaklanjuti temuannya tersebut dengan mengajukan banding kepada Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI.

Yesayas Oktavianus mengaku juga telah mengirimkan laporan dugaan pelanggaran kepada induk sepakbola dunia FIFA terkait pelanggaran yang ia lihat dalam proses pencalonan komite eksekutif PSSI, dari ketua umum, wakil, hingga anggota.

Yesayas Oktavianus menjelaskan bahwa dirinya menemukan beberapa nama yang tetap lolos sebagai bakal calon Komite Eksekutif PSSI meski tidak memenuhi syarat.

Syarat yang dimaksud berkaitan dengan kualifikasi keaktifan para calon di sepak bola dalam koridor PSSI selama minimal lima tahun.

Baca: La Nyalla Paparkan Visi Misi di Hadapan Asprov PSSI: Bangun Sepakbola Harus Dari Daerah

Frasa "koridor PSSI" menjadi hal yang perlu digarisbawahi

Dalam banding yang diajukan Yesayas, terdapat tiga nama yang dia lihat belum memenuhi syarat tersebut.

"Merujuk Surat Keputusan Komite Pemilihan PSSI Nomor: 001/KP-PSSI/I/2023 tentang Susunan Calon Komite Ekskutif PSSI Periode 2023-2027, dengan ini disampaikan Surat Banding atas keputusan dimaksud terkait dengan calon Komite Ekskutif PSSI yang menurut pandangan kami telah melanggar norma, statuta dan regulasi Kode Pemilihan PSSI," demikian tertulis dalam surat banding kepada KBP.

"Bahwa Sdr. Erick Thohir tidak memiliki kualifikasi telah aktif di sepak bola dalam koridor PSSI sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sesuai dengan Statuta PSSI Pasal 38: Calon Komite Ekskutif PSSI," lanjut pernyataan dalam surat banding tersebut.

Adapun kalimat serupa juga tercantum dalam poin dugaan pelanggaran Zainudin Amali dan Arya Sinulingga.

Sebelumnya, rekam jejak Erick Thohir di sepak bola Tanah Air memang sempat dipertanyakan.

Lalu, di tengah pertanyaan yang muncul itu, Persib Bandung menjelaskan bahwa Erick Thohir pernah menjadi bagian dari klub sebagai wakil komisaris utama pada 2009-2019.

Hal itu kemudian disanggah oleh Yesayas. Dia menyebut wakil komisaris bukan termasuk jabatan atau pekerjaan aktif sehingga menurutnya Erick Thohir tetap belum memenuhi syarat yang tercantum dalam Pasal 38 Statuta PSSI.

"Arti dari komisaris di sebuah korporasi itu jabatan dan pekerjaan tidak aktif. Di sini lah masalahnya, banyak yang tidak ngerti," kata Yesayas kepada awak media di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Baca: Kericuhan Berujung Sanksi Berat bagi Persib Bandung, Maung Bandung Didenda Sampai 50 Juta oleh PSSI

"Meski sah Erick Thohir wakil komisaris di Persib, tapi dia tidak aktif. Di pasal syarat lima tahun itu ada kata aktif. Ini yang mengikat dia, ini yang saya sanggah," imbuhnya.

Selain syarat aktif lima tahun, Yesayas juga memersoalkan status Erick Thohir dan Zainudin Amali sebagai menteri.

Yesayas menduga adanya muatan politis dalam pencalonan Erick Thohir dan Zainudin Amali sebagai komite eksekutif PSSI.

Dia juga mengutarakan potensi terjadinya pelanggaran terhadap statuta FIFA terkait pengaruh pihak ketiga dalam menggelola urusan sepak bola.

"Sekarang masuk dua menteri langsung ke dalam jantung PSSI. Mereka kan mengeluarkan keputusan-keputusan strategis di sana," ujar Yesayas.

"Bagaimana jika suatu ketika ada penghentian kompetisi oleh Erick Thohir atau Amali saat mereka duduk di sana (PSSI)?" imbuhnya.

"Apakah tidak intervensi? Intevensi lah, intervensi tentu, karena dia masih melekat sebagai menteri," ujar Yesayas yang sebelumnya menjadikan kasus pembekuan PSSI pada 2015 sebagai contoh.

v Yesayas mengatakan bahwa Erick Thohir dan Zainudin Amali harus mundur dari jabatan menteri jika ingin mencalonkan diri sebagai Komite Eksekutif PSSI.

"Kalau dia mau, mundur dulu, baik Amali, baik Erick Thohir, mundur dari jabatan menteri. Kalau masih melekat menteri, intervensi langsung ke dalam, ke jantungnya PSSI, sepak bola," tutur Yesayas menegaskan.

Sudah Lapor FIFA, Berniat Bikin Laporan ke CAS

Yesayas menceritakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat banding kepada KBP pada 2 Februari lalu.

Namun, dirinya tak kunjung mendapat balasan hingga membuat laporan kepada FIFA pada 6 Februari.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Calon Waketum PSSI Lapor FIFA Soal Dugaan Pelanggaran Pencalonan Erick Thohir Jadi Ketua Umum PSSI

# Waketum PSSI # Erick Thohir # Ketum PSSI # Yesayas Oktovianus # FIFA

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved