Terkini Daerah
Oknum Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Ternyata Terlilit Utang Rp 900 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror Polri pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu di Depok, Jawa Barat diketahui memiliki hutang Rp 900 juta.
Terlilit utang dengan nilai fantastis, membuat Bripda HS pun nekat melakukan aksi begal dan menghabisi nyawa korbannya.
Diketahui Bripda HS memiliki utang senilai Rp 900 juta karena meminjam kepada bank dan sejumlah orang yang dikenalnya.
"Utang ke keduanya (ke bank dan perorangan)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (9/2/2023).
Bripda HS pun selama ini memang dikenal bermasalah.
"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Aswin Siregar, Selasa (7/2/2023).
Baca: Sosok Bripda HS, Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksol Depok, Memang Niat Habisi Korban
Baca: Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksol Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Kebaikan Korban Dibalas Kejahatan
Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.
Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.
"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.
Diketahui sebelum melakukan pembunuhan, Bripda HS baru selesai menjalani hukuman atas kasus-kasus tersebut.
Ia menjalani penempatan khusus (patsus) setelah menjalani sidang etik pada 5 Desember 2022 lalu.
"Tanggal 5 Desember 2022 yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," kata Aswin.
Aswin mengatakan Bripda HS saat melakukan pembunuhan baru beberapa hari keluar dari Patsus.
"HS Baru selesai melaksanakan hukuman dengan Penempatan Khusus beberapa hari sebelumnya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berpangkat Bripda, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Terlilit Utang Rp 900 Juta
# Densus 88 # pembunuhan # taksi online # Depok
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Live Update Sore: Polda Metro Ringkus 22 Preman Berkedok Ormas, Adik Bunuh Kakak Gegara Makanan
10 jam lalu
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.