Terkini Daerah
Fakta Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Jalan Stadion Badak, Sakit Hati karena Korban Punya Pacar Baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Elisa Siti Mulyani alias ES (22), mahasiswi, menjadi korban pembunuhan mantan pacar, Riko Arizka (21).
Riko Arizka membunuh mantan pacarnya dengan cara memukul di bagian leher menggunakan closet di Jalan Stadion Badak Pandeglang pada Rabu (8/2/2023).
Berikut ini lima hal perlu diketahui tentang kasus pembunuhan mahasiswi di Jalan Stadion Badak.
ES (22) mahasiswi semester tujuh di salah satu universitas di Kota Serang, Banten, tewas di tangan mantan pacarnya berinisial RA (21).
RA tega menghabisi nyawa ES, karena sakit hati pada korban yang sudah memiliki kekasih baru setelah putus dengannya.
Untuk diketahui, RA dan ES pernah menjalin kasih selama lima tahun.
Mereka tinggal di satu daerah, yakni Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga, Rabu 8 Februari 2023, sekitar pukul 22.00, RA hendak pulang seusai menyetrum ikan di Sungai Balapunah tidak sengaja bertemu korban di jalan.
Korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju arah pulang, dikejar pelaku menggunakan motor Yamaha N-Max, untuk mengajak ngobrol di Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang.
Tak cukup sampai di sana, pelaku juga menyeret korban di jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang menuju ke semak-semak.
Korban yang diseret sekitar 2 meter langsung lemas. Saat di semak-semak itu, pelaku langsung menghabisi nyawa korban.
Baca: Minimalisir Kesalahan, Bupati Serang Minta BPKP Banten Awasi Pembangunan Puspemkab
Baca: Kejaksaan Agung Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan, Didik Farkhan Alisyahdi Resmi Jabat Kajati Banten
Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku yang berprofesi sebagai ojek online itu membawa handphone dan laptop milik pelaku.
Sedangkan motor korban, dimasukan ke dalam semak-semak untuk menyembunyikan barang bukti.
AKP Shilton mengungkap, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati, usai diputuskan oleh korban.
Sedangkan, korban memiliki pacar lagi.
Satreskrim Polres Pandeglang menangkap RA di kediamannya Kampung Cipacung, Pandeglang satu jam setelah pembunuhan pada Rabu (8/2/2023) malam.
Sedangkan jenazah korban masih ada di RSUD Berkah Pandeglang, untuk diautopsi.
Riko Arizka (21) harus mendekam dipenjara, setelah tega menghabisi nyawa Elisa Siti Mulyani (22) di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Rabu (8/2/2023).
Riko Arizka dan Elisa Siti Mulyani sempat menjalin pacaran selama lima tahun. Mereka berpacaran sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun akhirnya, Elisa Siti Mulyani memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut. Hal ini membuat Riko Arizka sakit hati.
Meski demikian, Riko terus mengejar cinta Elisa, bahkan sehari sebelum melakukan aksi pembunuhan, tepatnya pada Selasa (7/2/2023), Riko sempat memberikan hadiah ulang tahun pada Elisa.
Riko mengaku merasa sakit hati oleh tingkat Elisa yang dia anggap selalu berkata bohong.
Sehingga pada Rabu (8/2/2023) malam, kedua orang itu terlibat cekcok yang berujung pembangunan.
Satreskrim Polres Pandeglang menjerat Riko Arizka dengan pasal 338 Juncto 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sanksi dalam kedua pasal tersebut berbeda, namun tetap berkaitan.
Seperti dalam Pasal 338, pelaku pembunuhan diancam penjara paling lama 15 tahun.
Sedangkan dalam pasal 351, yakni tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Pelaku dipenjara paling lama 7 tahun.
AKP Shilton Silitonga menjelaskan, pertimbangan menerapkan Juncto 351 dalam pasal 338 KUHP karena sebelum Riko Arizka melakukan pembunuhan dia menganiaya korban dulu.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul 5 Hal Perlu Diketahui tentang Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Jalan Stadion Badak, Cinta Berakhir Duka
# Banten # pembunuhan # mahasiswi # sakit hati
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten
Tribunnews Update
Kronologi Temuan Wanita Tewas di Kontrakan Tangsel, Berawal Warga Dengar Suara Tangis Sang Anak
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
Kronologi Nenek di Subang Ditemukan Tewas Terikat di Rumah, Uang Puluhan Juta & Emas 50 Gram Raib
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
Nasib Guru Besar Unpad Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asing
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.