Rabu, 14 Mei 2025

Regional

Kasus Tewasnya Taruna di Surabaya, 1 Senior Angkatan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 10 Februari 2023 08:46 WIB
Tribun Jatim

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan seorang tersangka atas dugaan perundungan disertai kekerasan fisik hingga tewas, terhadap korban taruna muda Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19).

Tersangka itu berinisial AJP (19) warga Kecamatan Sawahan, Surabaya. Dan diketahui sebagai senior angkatan atau leting, atau satu tingkat diatas korban, selama di asrama Poltekpel Surabaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Zainul Abidin mengatakan, tersangka mengakui perbuatannya penganiayaan terhadap korban.

Penganiayaan tersebut dilakukannya pada pukul 19.30 WIB, di dalam kamar mandi asrama Gedung Poltekpel Surabaya.

Cara tersangka menganiaya korban, lanjut Abidin, dengan memukul sebanyak dua kali pada tubuh bagian perut korban.

Pukul telak tanpa perlawanan dari korban itu menyebabkan korban terjatuh, dan meninggal dunia.

"Pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali pada perut korban, mengakibatkan korban terjatuh,dan korban meninggal dunia," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (8/2/2023).

Atas penetapan tersangka tersebut, penyidikan juga menyita sejumlah barang bukti dua buah bekas tisue yang terdapat berkas darah, dua buah bekas gelas air minum merek 'Rejo', sebuah alat cukuran.

Dan, hasil rekam medis atau visum korban, rekaman CCTV, dan pakaian yang dipakai pada waktu kejadian.

Sebelumnya, ayahanda korban, M Yani mengaku baru memperoleh kabar duka sang anak, dari pihak kampus, sekitar pukul 22.47 WIB, pada Minggu (5/2/2023).

Baca: CCTV Rekam Detik-detik Taruna Poltekpel Surabaya Tewas Dianiaya Senior, Korban Tak Berdaya Dibopong

Setelah mendengar kabar mengagetkan itu, sesuai dengan instruksi dan arahan pihak kampus, ia diminta bergegas menuju ke kamar mayat RS Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, dan tiba di sana, sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (6/2/2023).

"Saya langsung berkat ke rumah sakit Sukolilo sampai lokasi jam 00.30 WIB," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (7/2/2023).

Setelah melihat kondisi jenazah sang anak yang begitu janggal karena dipenuhi sejumlah luka. M Yani akhirnya memutuskan untuk melakukan visum luar terhadap jenazah anak, di RS Bhayangkara Surabaya, untuk kepentingan penyelidikan, sekitar pukul 02.45 WIB.

Setelah rampung dilakukan visum luar tersebut. Jenazah sang anak kemudian dibawa ke rumah duka lalu dikebumikan di Tempat Makam Umum (TPU) Dusun Pudakpulo, Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Terus dibawa ke RS Bhayangkara jam 02.45 WIB. Di makamkan sekitar jam 10.00 WIB," pungkasnya.

Atas sejumlah kejanggalan dan ketidakwajaran atas kematian sang anak di dalam lingkungan kampus tersebut.

M Yani akhirnya membawa temuan tersebut ke ranah hukum, yakni dengan membuat laporan polisi di SPKT Mapolsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya.

Hingga akhirnya kasus kematian sang anak diambilalih oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.

"Soalnya bibirnya itu bengkak, pecah. Terus hidung kanan itu juga bengkak. Dahi kanan kiri memar. Pipi, leher, sama dada memar gosong-gosong semua. Terus mulut mengeluarkan darah, gak ada hentinya," ujar M Yani, dengan kondisi pupil mata memerah dan berkaca-kaca, saat ditemui awak media seusai membuat Laporan Polisi, di depan Mapolsek Gunung Anyar, Surabaya, Senin (6/2/2023) kemarin.

Sementara itu, menanggapi adanya insiden tersebut, Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya Heru Widada mengatakan, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19), merupakan taruna muda atau siswa, jurusan transportasi laut Poltekpel Surabaya, yang diterima sejak tahun ajaran 2022.

Insiden tewasnya pemuda bertubuh kurus, tinggi, berkulit sawo matang itu, terjadi saat korban sedang menempuh pendidikan semestinya pertama pada bulan kelima.

Heru mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan kekerasan fisik tersebut kepada pihak Polrestabes Surabaya.

Baca: Diduga Tewas Akibat Perundungan, Keluarga Taruna Poltekpel Surabaya Beberkan Bukti CCTV

Sudah ada sedikit 12 orang siswa atau mahasiswa yang diperiksa oleh penyidik Polrestabes Surabaya, atas dugaan kasus tindakan kekerasan fisik tersebut.

"Untuk sementara yang dimintai keterangan, ada sekitar 9-12 orang, di Polrestabes Surabaya. Sudah berjalan sejak tadi siang. Hingga saat ini,"  ujarnya saat ditemui awak media di kantornya Gedung Poltekpel Surabaya, Gunung Anyar, Surabaya, Senin (6/2/2023).

Sejumlah siswa atau mahasiswa yang sedang diperiksa tersebut, beberapa diantaranya berasal dari kalangan teman satu angkatan korban, termasuk kalangan senior korban, yang diduga terlibat dalam insiden dugaan kekerasan fisik tersebut.

Heru menegaskan, pihaknya tetap kooperatif, terbuka dan transparan terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh pihak Polrestabes Surabaya.

Oleh karena itu, manakala masih ada sejumlah pihak dari kalangan pegawai, pengasuh, atau dosen Poltekpel Surabaya yang perlu dimintai keterangan untuk melengkapi proses penggalian informasi atas dugaan tindakan kekerasan tersebut.

Heru mengatakan, pihaknya bakal tetap memenuhi semua keperluan proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh pihak Polrestabes Surabaya.

"Tentunya kami sangat terbuka di dalam membuka kasus ini seluas luas, seterang benderangnya. Apa yang gerangan terjadi, pada malam senin tersebut," jelasnya.

Mengenai sanksi tegas terhadap pihak mahasiswa atau taruna yang secara hukum terbukti terlibat sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan fisik tersebut.

Heru juga menegaskan, pihaknya bakal memberikan sanksi hukum maksimal secara kelembagaan yakni dengan sanksi pemecatan sebagai siswa atau dikeluarkan dari Poltekpel Surabaya.

"Nanti tentunya, kalau ada tindak pidana, kami akan serahkan, ke pihak polisi. Kalau memang dari sisi aturan pendidikan dan arahan kepala bidang pengembangan SDM perhubungan, sudah jelas; menguntuk keras tindakan tindakan itu. Dan tentunya akan disanksi, dan sanksinya sangat berat dan bisa langsung dikeluarkan," terang mantan Direktur Poltekpel Banten itu.

Mengingat kasus tersebut kini sepenuhnya ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Heru kembali menegaskan, pihaknya menyerahkan secara penuh informasi seputar proses dan hasil penyelidikan kasus tersebut ke pihak Polrestabes Surabaya.

Termasuk segala informasi mengenai substansi materi penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut.

Sehingga, saat ditanya mengenai, lokasi pasti, kronologi beserta motif penyebab, atas insiden dugaan kekerasan fisik hingga mengakibatkan hilangnya nyawa tersebut.

Heru enggan mengungkapkannya. Karena ia menganggap, informasi tersebut sudah menjadi bagian kewenangan dari penyidik Polrestabes Surabaya.

"Sekali lagi, ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak Polrestabes. Sehingga biarlah nanti dari pihak Polrestabes yang menyampaikan kejadiannya ini, dimana dan seperti apa," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kasus Tewasnya Taruna Poltekpel Surabaya, 1 Senior Angkatan Jadi Tersangka

# taruna tewas di surabaya # penganiayaan # pemukulan


Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Jatim

Tags
   #Taruna   #Surabaya   #tewas

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved