LIVE UPDATE
Pasutri Kasus Pembunuhan di Tangerang Ditangkap seusai Buron, Motif Sakit Hati karena Cinta
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Karawang menangkap Suwarno (S) alias Masno (41) dan Dewi Sri Utami atau DSU (38) pelaku pembunuhan warga Tangerang Selatan Slamet Haryadi alias SH (40) setelah buron selama lima hari.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pembunuhan dilakukan karena motif asmara rumit.
Kasus tersebut berawal ketika pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga adanya penemuan mayat pria di pinggir irigasi Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Karawang. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Afif Alfattah
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ayah Korban Bongkar Perlakuan Pelaku Pembunuhan Anaknya: Sering Ditekan & Gaji Diambil
17 jam lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Pria di Pandeglang Bunuh Kekasih setelah 8 Tahun Pacaran, Sakit Hati Ucapan Korban
17 jam lalu
LIVE UPDATE
Kasus Terkonfirmasi di MV Hondius Bertambah, WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Pandemi "Covid Baru"
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Curhat Peserta Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Keluhkan Jawaban CAT yang Berubah Sendiri
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.