Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Terungkap Profesi Ibu Muda Pelaku Pelecehan Seksual di Jambi, Pernah Jadi Pemandu Lagu di Karaoke

Kamis, 9 Februari 2023 13:23 WIB
Tribun Jambi

TRIBUN-VIDEO.COM - Latar belakang kehidupan wanita muda inisial NT, tersangka pelecehan seksual pada belasan anak di Jambi, mulai terbongkar.

Sejumlah sumber mengatakan NT berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke atau biasa disebut LC, sebelum menikah.

Perempuan tersebut tergolong menikah muda. Pada usianya yang ini baru 20 tahun, dia telah memiliki seorang anak usia 10 bulan.

Ketua RT tempat NT tinggal, Helmi, mengungkapkan bahwa informasi yang didapatkannya, dulunya tersangka berprofesi pemandu lagu.

Namun sejak menikah, terangnya, perempuan itu sudah tidak lagi menjalankan pekerjaan tersebut.

Baca: Ibu Muda Tersangka Pelecehan Belasan Anak di Jambi Miliki Perilaku Menyimpang, Koleksi Video Dewasa

Warganya itu fokus menjadi ibu rumah tangga sekaligus menjaga usaha warung dan rental PS yang dibukanya di rumah tinggalnya.

Sementara dalam keseharian, Helmi mengatakan NT jarang bergaul dengan masyarakat sekitar.

"Dia lebih banyak di rumah, kurang mau bergaul dengan warga di sini," terangnya.

Soal masa lalu NT juga diungkapkan Kasubdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kristian Adi Wibawa.

Dia menyebut sejak awal telah mendapat informasi serupa, terkait profesi pelaku sebelum menikah.

"Informasi sejak awal memang begitu, tetapi kan belum pasti, dia LC apa, di mana, itu belum pasti," katanya.

Pengakuan Suami Tersangka

Polisi telah memanggil dan mengambil keterangan AF, suami dari tersangka NT.

Kepada polisi, dia membongkar keanehan perilaku istrinya itu, yakni suka memaksa dan tergolong nekat.

AF mengaku melihat istrinya itu pernah nekat menyayat tangannya sendiri.

Pengakuan AF itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

Suami NT juga mengungkapkan, jika tak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya mengancam menganiaya anak mereka.

"Mengancam akan mencincang anaknya. Anak mereka baru satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.

Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka.

Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini, bekerjasama dengan unit PPA Provinsi Jambi.

"Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.

Terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

Baca: Fakta Baru Ibu Muda Pedofilia di Jambi, Korban Dipaksa Berhubungan Badan

Pertontonkan Adegan Hubungan Badan

Pelecehan terhadap anak-anak yang berjumlah 18 orang, dilakukan NT dengan cara yang aneh.

Kepada korban perempuan, yang masih usia di bawah 10 tahun, dia mencekoki dengan tontonan hubungan badan.

Selanjutnya para korban itu dipaksanya mengintip dari jendela, ketika NT dan suami sedang melakukan hubungan badan.

Adapun korban pria, usia 8 hingga 15 tahun, dilakukan dengan berbagai macam tindakan.

Di antaranya, meminta korban memegang payudaranya, dan juga area sensitif di tubuhnya.

Selain itu ada juga korban yang mengaku digerayangi tersangka NT.

Atas kasus ini, para korban didampingi orangtua membuat laporan ke Polda Jambi.

Di sisi lain, NT mengaku korban pemerkosaan yang dilakukan oleh belasan anak itu, dan melaporkannya ke Polresta Jambi.

Minta Dijadikan Prioritas

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jambi, akan mengawal hingga tuntas dugaan pelecehan seksual pada anak di bawah umur di Kota Jambi

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Jambi, Eka Siregar, Senin (6/2/2023).

Dia menyebut anak yang menjadi korban pelecehan seksual itu ada 18 orang.

Dia sudah mendatangi rumah korban di kawasan Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

Eka memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian khususnya Polda Jambi yang sudah bergerak cepat menindak lanjuti kasus kejahatan seksual pada berlasan anak-anak di bawah umur tersebut.

"Alhamdulillah, polisi sudah bergerak cepat. Kami berharap persoalan yang menimpa korban akan terputus dan polisi bisa mengembangkan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca: Ibu Muda Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSJ

Dari data yang Komnas Perlindugan Anak Provinsi Jambi dapatkan saat ini sudah ada 18 anak yang mengakui adanya tindak kejahatan seksual pada mereka.

Kemungkinan akan ada tambahan lagi, dan masih ditelusuri.

"Kita minta kepada Kepolisian Khususnya Polda Jambi untuk memprioritaskan kasus ini, sebab ini kasus kejahatan seksual terbilang besar, korbannya belasan anak-anak, laki-laki dan perempuan," ungkapnya.

Menurutnya kasus ini sangat unik, dan jarang terjadi. Sebab biasanya kejahatan serupa dilakukan laki-laki.

"Namun kali ini pelakunya adalah perempuan muda usia 20 tahunan. Kita berharap kasus ini segara diproses cepat, jangan ada lagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat pekan lalu, belasan anak-anak didampingi orangtua mendatangi Polda Jambi.

Kehadiran mereka ternyata untuk melaporkan seorang perempuan berinisial NT, yang mereka sebut telah melakukan pelecehan seksual.

Aksi pelecehan menurut para pelapor terjadi di dalam rumah NT, mulai dari ruang depan hingga kamar pribadi.(*)

# pelecehan seksual # Ibu muda # Jambi # rental PS

Baca berita lainnya terkait pelecehan seksual

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Cewek Muda Ini Dulu Pemandu Lagu, Kini Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Anak

Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Jambi

Tags
   #pelecehan seksual   #Ibu muda   #Jambi   #rental PS

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved