Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Fakta Baru Kasus NT Pelaku Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi, Pernah Ajak 2 Remaja Berhubungan

Kamis, 9 Februari 2023 07:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka pelaku pelecahan seksual 17 anak di Jambi, NT (20) memaksa dua remaja berhubungan badan dengannya.

Fakta baru tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.

Andri mengungkapkan bahwa remaja yang dipaksa berhubungan badan dengan NT ada dua orang, berusia 12 tahun dan 14 tahun.

Mereka, kata Andri diketahui melakukan persetubuhan setelah sebelumnya remaja tersebut diminta untuk menonton film dewasa terlebih dahulu.

Baca: Puluhan Film Dewasa Ditemukan di HP Wanita Pelaku Pelecehan di Jambi, sang Suami Turut Jadi Saksi

Persetubuhan itu dilakukan di kamar pribadi NT.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri, dikutip dari Tribunjambi.com, Rabu (8/2/2023).

Total korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh NT mencapai 17 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta.

Baca: UPDATE Kasus Pelecehan 17 Anak di Jambi, Dua Korban Dipaksa Berhubungan Badan dengan Pelaku

Data itu, kata Andri didapatkan dari hasil oleh TKP yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berdasarkan pada hasil keterangan pihak keluarga.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan enam orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Andri , Minggu (5/2/2023). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap NT Paksa 2 Anak Berhubungan Badan Dengannya, Sebelumnya Diperlihatkan Film Dewasa

# polisi # berhubungan badan # pelecehan seksual # Jambi

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved