Metropolitan
Sederet Dosa Bripda HS Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok, Kini Terancam Dipecat
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Densus 88 berinisial Bripda HS resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu.
Selama bergabung di Polri, ternyata Bripda HS memiliki catatan kelam.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan Bripda HS dikenal sebagai anggota bermasalah.
Ia pun membongkar dosa-dosa Bripda HS sebelum puncaknya membunuh seorang sopir taksi online.
Baca: Motif Oknum Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Ternyata karena Hal Ini
Menurut Aswin, Bripda HS beberapa kali melakukan penipuan pada teman sesama anggota Polri hingga masyarakat.
Selain itu, Bripda HS juga sempat melakukan peminjaman uang dalam jumlah besar kepada temannya.
Bripda HS pun pernah tertangkap tangan berjudi online.
Baca: Kasus Sopir Taksi Dibunuh Oknum Anggota Densus 88, Kini Harus Gantikan sang Suami Cari Nafkah
Sebagai informasi, Bripda HS membunuh sopir taksi online di wilayah Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023) lalu.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Sederet Dosa Bripda HS Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok, Kini Terancam Dipecat
# taksi online # Densus 88 # Bripda HS
Sumber: TribunWow.com
Viral News
VIRAL Driver Taksi Online Diadang Sejumlah Orang, Tak Boleh Ambil Penumpang di Stasiun Cicalengka
Kamis, 19 Maret 2026
Mancanegara
Kapolri Instruksikan Densus 88 Tingkatkan Kewaspadaan Dampak Konflik Timur Tengah
Kamis, 5 Maret 2026
Nasional
CEKCOK Berawal dari Senggolan, Oknum TNI Aniaya dan Todongkan Senpi ke Driver Taksi Online
Selasa, 3 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Video Aksi Mesum 2 Sejoli di Taksi Online, Sopir Tegur tapi Tak Digubris! Polisi Buru Pelaku
Sabtu, 14 Februari 2026
Viral
Rekaman Dashcam Viral: Driver Taksi Online di Jakarta Selatan Geram Lihat Penumpang Mesum
Jumat, 13 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.