Jumat, 10 April 2026

Metropolitan

Sederet Dosa Bripda HS Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok, Kini Terancam Dipecat

Rabu, 8 Februari 2023 22:26 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Densus 88 berinisial Bripda HS resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu.

Selama bergabung di Polri, ternyata Bripda HS memiliki catatan kelam.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan Bripda HS dikenal sebagai anggota bermasalah.

Ia pun membongkar dosa-dosa Bripda HS sebelum puncaknya membunuh seorang sopir taksi online.

Baca: Motif Oknum Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Ternyata karena Hal Ini

Menurut Aswin, Bripda HS beberapa kali melakukan penipuan pada teman sesama anggota Polri hingga masyarakat.

Selain itu, Bripda HS juga sempat melakukan peminjaman uang dalam jumlah besar kepada temannya.

Bripda HS pun pernah tertangkap tangan berjudi online.

Baca: Kasus Sopir Taksi Dibunuh Oknum Anggota Densus 88, Kini Harus Gantikan sang Suami Cari Nafkah

Sebagai informasi, Bripda HS membunuh sopir taksi online di wilayah Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023) lalu.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Sederet Dosa Bripda HS Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok, Kini Terancam Dipecat

# taksi online # Densus 88 # Bripda HS

Editor: Danang Risdinato
Sumber: TribunWow.com

Tags
   #Bripda HS   #Densus 88   #taksi online

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved