Terkini Nasional
Sandiaga Laporkan Anies jika Dirugikan soal Utang Piutang Rp 50 M Tantang Nasdem
TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Nasdem mempersilakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno, menempuh jalur hukum jika memang merasa dirugikan terkait perjanjian utang-piutang senilai Rp 50 miliar dengan Anies Baswedan terkait pemenangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 2017.
“Supaya kemudian kita tidak terjebak pada hal-hal yang pada akhirnya tidak selesai. Karena pada akhirnya nanti menghadapi kontestasi ini yang ada saling membusukkan, saling menjelekkan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kepada wartawan, Senin (6/2/2023) malam.
Ali menyatakan, Partai Nasdem enggan ikut campur soal isu utang piutang yang disebut melibatkan Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno.
Ia menyerahkan soal penilaian tentang isu yang diembuskan sejumlah pihak tersebut kepada publik.
Baca: Respons Sandiaga Uno Soal Utang Anies Baswedan Rp 50 Miliar saat Pilgub Jakarta
“Karena ini tiba-tiba Erwin Aksa ngomong, Sandi ngomong. Pada akhirnya akan simpang siur, tapi publik akan menilai itu sengaja pembunuhan karakter kepada Anies dan lain-lain,” ujar Ali.
Ali juga mempertanyakan kebenaran utang Anies kepada Sandiaga yang disebut Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa mencapai Rp 50 miliar.
Ali menyatakan tidak mempermasalahkan jika Anies memang berutang untuk membiayai pemenangan Pilgub DKI Jakarta 2017.
“Kalau dulu pernah berutang dan sudah dibayar, apa salahnya,” papar Ali.
Menurut Ali, Sandiaga Uno harus mengklarifikasi kebenaran isu tersebut.
Ia juga mempertanyakan sikap Sandiaga yang baru membahas persoalan ini enam tahun setelah perjanjian dibuat.
Baca: Jubir JK: Utang Rp 50 M Anies Baswedan ke Sandiaga Dianggap Lunas karena Hasilnya Dinikmati Berdua
Diketahui, Sandiaga pertama kali menyinggung soal perjanjian politik yang melibatkannya, Anies, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam program YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada 26 Januari 2023.
Ketika ditanya awak media, Sandiaga enggan membeberkan secara detail isi perjanjian itu.
Namun, ia mengatakan bahwa perjanjian itu ditulis tangan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon.
Fadli Zon pun telah mengakui adanya perjanjian itu. Disebutkan bahwa perjanjian Anies, Prabowo, dan Sandi berisi tujuh poin.
Hanya saja, Fadli Zon mengaku tak tahu-menahu soal perjanjian utang piutang antara Anies dan Sandiaga.
Saat ini Partai Nasdem mengajukan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasdem Tantang Sandiaga Laporkan Anies jika Dirugikan soal Utang Piutang Rp 50 M"
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Purnawirawan TNI yang Desak Pencopotan Gibran Disebut Pecundang, Silfester: Mereka Kalah Pilpres
6 hari lalu
Regional
Partai NasDem Gelar Konsolidasi di Papua seusai Pemilu, Satukan Kekuatan Anggota Partai
Rabu, 30 April 2025
Nasional
Surya Paloh Tolak Pemakzulan Gibran! Tak Pantas Dicopot dari Wapres, Tak Ada Skandal untuk Dituntut
Senin, 28 April 2025
Terkini Nasional
Surya Paloh Bela Gibran! Ungkap Sayangkan Desakan Pemakzulan Wapres: Harusnya Bisa Lebih Bijaksana
Minggu, 27 April 2025
Nasional
Ganjar dan Anies Diminta Bersuara soal Isu Ijazah Palsu Jokowi karena Sama-sama Alumni UGM
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.