Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Sepekan Jelang Sidang Vonis, Masa Penahanan Terdakwa Ferdy Sambo Diperpanjang

Senin, 6 Februari 2023 13:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo pada Senin (13/2/2023).

Sepekan menjelang sidang vonis tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah resmi memperpanjang masa penahanan Ferdy Sambo.

"Penetapan perpanjangan (penahanan) yang kedua sudah turun," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan pada Minggu (5/2/2023).

Perpanjangan masa penahanan ini terhitung sejak 7 Februari 2023 mendatang.

Sebab, masa penahanan Ferdy Sambo akan habis besok, 6 Februari 2023.

Baca: Syok Nunung Srimulat Divonis Kanker Payudara, Artis Irfan Hakim Terus Beri Dukungan Semangat

"30 hari dihitung sejak tanggal 7 Februari 2023," katanya.

Sebagaimana diketahui, penahanan terhadap Ferdy Sambo sebagai tersangka telah dilakukan sejak Agustus 2022 di Mako Brimob.

Kemudian pada Oktober 2022, Ferdy Sambo serta para terdakwa lainnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa.

Pada awal Januari lalu, masa penahanan terhadap Ferdy Sambo sempat diperpanjang selama 30 hari.

"Penetapan perpanjangan penahanan Ferdy Sambo dkk dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah turun. Masa perpanjangan penahanan tersebut mulai tanggal 8 Januari 2023 sampai dengan 6 Februari 2023 atau 30 hari," kata Djuyamto dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (5/1/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sepekan Jelang Vonis, Masa Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #sidang vonis   #Ferdy Sambo   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved