LIVE UPDATE
Dituduh Suka Bikin Teror dan Onar, Bripka Madih Membantah: Ane Dizalimi, Lihat Dulu Situasinya
TRIBUN-VIDEO.COM- Bripka Madih, anggota provost Polsek Jatinegara merasa dizalimi karena telah dituding bersikap arogan di sekitar wilayah tempat tinggalnya oleh Ketua RW 03 Jatiwarna Nur Asiah.
Seperti diketahui, Nur Asiah menyebut bahwa Madih kerap bersikap arogan dan berujung membuat resah warga di sekitar tempat tinggalnya itu.
Ia pun menyebut tak membuat-buat cerita mengenai pengakuaannya ini.
Pria lulusan bintara kepolisian itu pun bahkan meminta agar informasi mengenai dirinya dibuat sesuai dengan kejadian yang telah ia alami selama ini.
Perwakilan warga yakni Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Nur Asiah mengatakan Bripka Madih pernah dengan sengaja mengaliri tiang listrik di wilayah itu dengan setrum.
Baca: Sengketa Lahan Milik Bripka Madih Seluas 6000 Meter Persegi, Mengaku Diminta Uang oleh Penyidik
Hal itu dijelaskan Nur Asiah dipasanginya tiang listrik itu dilakukan sudah terjadi pada beberapa tahun lalu di lingkungan tempat tinggalnya.
Menurut Nur Asiah, dilakukannya hal tersebut oleh Bripka Madih agar warga sekitar tidak bisa melintasi jalan di lingkungan RW tersebut.
Tak hanya itu, saat itu Bripka Madih disebut juga hampir dihakimi oleh warga lantaran persoalan pemasangan lampu dijalan.
Oleh karena persoalan itu warga dari komplek di wilayah tersebut hampir menghakimi Madih akibat tak terima perbuatan yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut.
Ia pun mengaku bahwa warganya selama ini merasa sangat terganggu akibat aksi arogansi yang dibuat oleh Madih.
Dirinya pun menekankan bahwa Madih seolah-olah menjadi pihak yang paling terkena dampak dari persoalannya.
Padahal disamping itu justru polisi tersebutlah yang membuat warga sekitar menjadi tak nyaman.
Sebagai informasi, Bripka Madih, ramai menjadi perbincangan publik lantaran mengaku jadi korban pemerasan oleh sesama anggota polisi.
Ia diduga diperas oleh sesama anggota polisi dan diminta memberikan uang pelicin sebesar Rp 100 juta.
Uang tersebut digunakan untuk melancarkan laporan aduannya terkait permasalahan penyerobotan tanah milik orang tuanya.
Kabar polisi memeras polisi tersebut lantas ditanggapi dan sedang didalami oleh Polda Metro Jaya.
Baca: Bripka Madih Berkaca-kaca seusai Diperiksa Penyidik, Minta Maaf ke Kapolri: Saya Masih Cinta Polisi
Saat ini, Bripka Madih diduga melanggar etik profesi Polri soal pengakuannya diperas oleh penyidik agar laporan penyerobotan tanah orang tuanya diselidiki.
Ia diduga melanggar Pasal 5 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Aturan Disiplin Anggota Polri.
Dalam hal ini, Bripka Madih diduga melanggar etik karena membawa sejumlah orang dan memasang plang di lahan yang ia klaim sebagai tanah miliknya.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bhirawa Braja Paksa, juga mengatakan Bripka Madih melanggar Pasal 13 huruf g ayat 1 paragraf 4 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Ia dianggap telah melakukan hal yang kurang baik dalam bermedia sosial.
Yakni dengan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan atau ujaran kebencian.
Bripka Madih tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Tuduhan Negatif dari Ketua RW, Bripka Madih: Ya Allah Ane Dizalimi
# Bripka Madih # Polsek Jatinegara # Nur Asiah
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ngaku Disudutkan! Bripka Madih Adukan Penyidik & Kabid Humas Polda Metro Jaya ke Propam Polri
Jumat, 17 Februari 2023
Nasional
Bripka Madih Kembali Adukan Sejumlah Anggota Polda Metro Jaya ke Propam Polri
Jumat, 17 Februari 2023
Terkini Nasional
Bripka Madih Adukan Kabid Humas hingga Penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Polri
Jumat, 17 Februari 2023
LIVE UPDATE
Sosok Bripka Madih di Mata Tetangga, Punya Perangai Buruk hingga Kerap Timpuk Benda ke Atap
Jumat, 10 Februari 2023
Terkini Nasional
Berharap Kasusnya Ditangani seperti Ferdy Sambo, Bripka Madih akan Mengadu ke Menko Polhukam
Jumat, 10 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.