Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Kecewa Loyalitas Chuck Putranto Dimanfaatkan Ferdy Sambo, Psikis Anak Terganggu dan Istri Dihina

Sabtu, 4 Februari 2023 15:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Chuck Putranto, terdakwa kasus perintangan penyidikan perkara pembunuhan Yosua, mengaku kecewa dengan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Pihaknya kecewa lantaran loyalitasnya sebagai bawahan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi Sambo.

Dikutip dari Kompas.com, Chuck Putranto mengatakan, atas peristiwa yang dialaminya sangat berdampak besar terhadap kondisi orang disekitar.

Seperti diketahui, anak Chuck Putranto harus diperiksa lantaran psikisnya terganggu.

Sementara sang istri harus mengalami ejekan, hinaan, dan kesedihan dari luar.

Baca: Bantah Punya Utang Budi kepada Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo Sebut Hanya Bantu Chuck Putranto

"Saya sangat terbebani dan malu dengan apa yang saya alami ternyata mempengaruhi orang di sekitar saya. Terutama anak saya yang harus sampai harus melakukan pemeriksaan psikis dan termasuk juga terhadap istri saya yang harus mengalami ejekan, hinaan, tekanan dan kesedihan yang harus membuat istri saya melaluinya sendiri," ungkap Chuck.

Pernyataan tersebut diungkapkan Chuck Putranto saat menjalani sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023) kemarin.

Lebih lanjut dalam sidang Chuck Putranto mengaku tak menyangka.

Yakni, kariernya di Institusi Polri yang dibangun hingga mendapat pangkat sebagai Komisaris Polisi (Kompol) harus berujung pada proses hukum.

Terlebih, berbagai penghargaan dari beberapa Kementerian telah didapatkannya.

Baca: Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Obstruction of Justice, Langgar UU ITE

“Apa yang telah saya alami dan hadapi sampai dengan saat ini, saya meyakini sudah menjadi kehendak dan ketetapan dari Allah. Tetapi, di satu sisi, saya sangat kecewa karena ternyata loyalitas saya dimanfaatkan demi kepentingan pribadi yang berdampak sangat besar kepada anak, istri, keluarga dan karir saya,” tegas Chuck Putranto.

Diketahui sebelumnya, dalam kasus ini Chuck Putranto divonis jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara dua tahun.

Selain itu, pihaknya juga dituntut membayar denda Rp 10 juta lantaran dinilai terbukti melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016.

Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebab, pada Juli lalu Chuck Putranto menuruti perintah Sambo untuk mengamankan CCTV di Duren Tiga.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ungkap Derita Terseret Skenario Ferdy Sambo, Chuck Putranto: Anak Diperiksa Psikis, Istri Dihina"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Terbukti Bersalah, Chuck Putranto: Insya Allah Saya Ikhlas Menerima Hukuman yang Dijatuhkan

# Chuck Putranto # Ferdy Sambo # Sidang pembunuhan Brigadir J # Kasus Obstruction

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved