Terkini Daerah
Perjuangkan Keadilan ke Presiden, Tangis Nenek SAI untuk sang Cucu yang Dirudapaksa Paman Sendiri
Laporan Wartawan TribunJakarta.com. Elga Hikari Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - SAI (61) tak kuasa meneteskan air matanya saat membacakan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo untuk mencari keadilan atas apa yang menimpa cucunya.
Adapun cucu SAI, yakni IS (8) menjadi korban rudapaksa oleh pamannya sendiri berinisial RP (31) yang terjadi pada Oktober 2022 silam di rumah pelaku di Sukabumi, Jawa Barat.
Saat ini kasus tersebut sudah memasuki tahap persidangan.
Namun SAI melihat banyak kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.
"Saya bermaksud menulis surat ini untuk mencari keadilan. Cucu saya yang berusia 8 tahun saat ini mengalami trauma yang sangat mendalam," ujar SAI saat membacakan surat terbukanya kepada presiden Jokowi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).
Dengan meneteskan air mata, SAI meyakini Jokowi adalah sosok pemimpin yang akan berpijak kepada rakyat sepertinya yang tengah mencari keadilan untuk sang cucu.
Baca: Sosok Alwi Shihab, Paman Najwa Shihab yang Jarang Disorot Media dan Punya Latar Belakang Mentereng
"Namun hukum di Indonesia sangat tidak adil untuk rakyat kecil seperti saya," tutur SAI dalam suratnya.
SAI kemudian membeberkan apa yang terjadi di sidang perdana kasus rudapaksa dengan terdakwa RP.
Ia mengaku sangat kecewa dengan jalannya persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Sukabumi.
"Jaksa yang seharusnya membela korban malah justru cenderung membela pelaku," kata SAI.
Kata SAI, penilaiannya itu berdasarkan sikap dari JPU yang sama sekali tak menanyakan kronologi perihal peristiwa rudapaksa kepada terdakwa.
"Jaksa malah mencecar pertanyaan kepada cucu saya yang membuat cucu saya makin tertekan dan trauma," tutur SAI yang sampai harus dikuatkan oleh putranya saat membacakan surat terbukanya kepada Presiden Jokowi.
Jaksa Tolak Hasil Visum Korban
Dibacakan SAI, yang makin membuatnya tertekan yakni ketika JPU menolak hasil visum korban yang menurut mereka tidak sesuai standar kepolisian.
"Padahal hasil visum tersebut sudah melalui proses rujukan dari Polres Sukabumi Kota dan dari hasil visual terlihat jelas ada kerusakan selaput darah di kemaluan cucu saya," kata SAI.
SAI menuturkan yang makin membuatnya sakit hati bahwa pelaku sama sekali tak mengakui perbuatannya.
Adapun orangtua pelaku yang tak lain adalah besan SAI diduga mengerahkan koneksinya sebagai penjaga tahanan untuk melindungi pelaku.
"Sementara cucu saya saat ini kondisinya sangat menderita."
"Ia yang biasanya ceria kini sering menyendiri, murung dan menangis. Dia juga menjadi takut bertemu dengan orang lain," lanjut SAI.
Untuk itu, ia meminta presiden Jokowi mau membantu memberi keadilan terhadap kasus yang dialami sang cucu.
"Saya yakin Pak Jokowi berpihak kepada korban karena kasus pedofil momok bagi negeri ini yang telah membunuh masa depan anak-anak Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Zainul Arifin mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat terbuka dari SAI kepada Presiden Jokowi melalui Sekretariat Negara pada Senin pekan depan.
"Kami juga akan mengirimkan surat ini kepada Menko Polhukam dan Komisi III DPR RI agar menjadi atensi," kata Zainul.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cucunya Dirudapaksa Paman, Nenek Nangis Bacakan Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi di Jakarta Pusat
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
"Kebangetan" Kata Jokowi soal Viral Meme Dirinya dan Presiden Prabowo Ciuman: Semua Ada Batasnya!
29 menit lalu
Mancanegara
PM Albanese Disambut di Jakarta, Perkuat Kerja Sama RI-Australia dengan Presiden Prabowo
1 jam lalu
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Hadiri Pembukaan Konferensi ke-19 Parlemen OKI di DPR
12 jam lalu
Sejarah Hari Ini
Kisah Soekarno yang Selamat dari Percobaan Pembunuhan saat Salat Idul Adha, Diotaki oleh DI/TII
19 jam lalu
Terkini Nasional
Demi Bela Jokowi! Peradi Datang Serahkan 16 Barang Bukti ke Polisi soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
21 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.