Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

3 Tahun Masih Buram, Pengacara Kasus Rudapaksa Bocah di Sragen Datangi Polisi

Jumat, 3 Februari 2023 20:10 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus rudapaksa yang dialami bocah di Sukodono, Sragen, Jawa Tengah yang diduga dilakukan oleh seorang pelatih perguruan silat belum ada titik terang.

Dikabarkan, kasus yang sudah berjalan selama tiga tahun itu disebut hanya jalan di tempat.

Diketahui kasus yang terjadi pada bulan November 2020 lalu itu menimpa W yang saat itu masih berusia 9 tahun.

Kasus ini sempat viral hingga menjadi sorotan pada Mei 2022 lalu, dan pihak Polres Sragen berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut.

Namun, hingga Februari 2023 perkara tersebut belum ada titik terang dan seolah-olah kasusnya kini jalan di tempat.

Hal itulah yang membawa kuasa hukum W, yang merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja kembali mendatangi Polres Sragen, Kamis (2/1/2023).

Namun, yang mereka dapat, pihak unit PPA Satreskrim Polres Sragen masih mengumpulkan barang bukti.

"Kedatangan kami ke unit PPA ingin mem-follow up kembali perkara anak yang menjadi korban rudapaksa, sudah hampir 3 tahun berjalan, sampai saat ini, perkembangannya masih disitu-situ saja," katanya.

Baca: Ayah di Karawang Rudapaksa Anak Kandung Hampir 100 Kali sejak Korban Usia 14 Tahun hingga Melahirkan

Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka.

"Sampai saat ini, pihak PPA menyampaikan bahwasanya mereka masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka," imbuhnya.

Menurut Andar, hingga kasus ini berjalan hampir 3 tahun belum ada penetapan tersangka, meski sudah dua kali gelar perkara di Polda Jawa Tengah.

"Satu saksi juga bisa, karena tidak mungkin pemerkosaan, atau kasus asusila dilakukan secara terang-terangan," ujarnya.

Dijelaskan olehnya, jika berdasarkan undang-undang dan aturan lainnya, kasus asusila tidak perlu membutuhkan dua saksi untuk membuktikan siapa pelakunya.

"Nah untuk itu, kami sangat menyesalkan kemudian pada Pak Kapolres juga dia menurut hemat kita, sangat lambat kinerjanya, dan khususnya unit PPA Reskrim juga," imbuhnya.

Baca: Ayah di NTT Rudapaksa Anak Tiri Usia 14 Tahun Berulang Kali, Minta Korban Ngaku Dihamili Tentara

Andar mengatakan, saat ini korban merasa frustasi karena ia tak kunjung mendapatkan keadilan.

Bahkan, korban dihantui ketakutan karena terduga pelaku ES masih berkeliaran di wilayahnya.

"Anak ini juga merasa apa yang dialami (proses hukum) bukan menjadi jaminan lagi buat kedepannya, karena dia merasa takut, terhadap inisial ES yang masih ada di wilayah korban," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama menyebut perkara tersebut masih ditangani.

"Masih ada tahapan pemeriksaan, lebih jelasnya dengan Kasat Reskrim," ungkapnya.

(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Hampir Tiga Tahun Kasus Rudapaksa Bocah di Sragen Mandek, Pengacara Datangi Polres Sragen

Baca Artikel Lainnya di Sini

Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #buron   #pengacara   #rudapaksa   #Sragen

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved