Kabar Selebritis
Kasus Ancaman Haters yang Dilaporkan Rizky Billar Berujung Damai, Suami Lesti Mengaku Tak Dendam
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus ancaman haters yang dilaporkan Rizky Billar berujung damai.
Diketahui, Rizky Billar sebelumnya sempat melaporkan haters yang telah mengancam dirinya ke Polda Metro Jaya.
Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal Pasal 29 UU ITE tentang mengatur perbuatan teror online yang dilarang dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.
Namun saat ini kasus ancaman kekerasan tersebut berujung damai melalui proses restoratif justice (RJ).
Baca: Haters yang Dilaporkan Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berjumlah Lebih dari Satu
Hal itu dikatakan oleh Rizky Billar saat menghadiri gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Terimakasih buat bapak beserta jajaran Polda yang telah cepat tanggap menangani kasus dugaan pengancaman kepada saya. Seperti yang kalian tahu, restoratif justice telah berlangsung z saya dan tersangka telah melakukan perdamaian," kata Rizky Billar di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2023).
Lebih lanjut, Rizky Billar mengungkapkan alasan dirinya dan Lesti Kejora memilih jalur damai.
"Dia juga sosok ayah seperti saya, berjuang menafkahi anak istrinya, mudah-mudahan itu tulus dan menjadi pelajaran buat dia dan saya untuk ke depannya," ungkap Billar.
"Saya selalu diajarkan untuk tidak pernah menaruh dendam pada siapapun. Perlu diingat bahwa jangan memanfaatkan keibaan orang lain untuk melakukan hal yang salah, saat melakukan restoratif justice, ada ketentuan-ketentuan yang berlaku, pastinya pelaku akan komit ya," lanjutnya.
Sebelumnya, Rizky Billar sempat melaporkan beberapa haters yang telah mengancam dirinya ke Polda Metro Jaya.
Baca: Sempat Puas Haters yang Dilaporkan Jadi Tersangka, Rizky Billar Kini Putuskan Berdamai
Saat ini status sang terlapor sudah naik menjadi tersangka. Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi.
"Iya, sudah (naik statusnya). Iya (jadi tersangka)," kata Sadrakh Seskoadi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).
Diketahui jika laporan Rizky Billar teregistrasi dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan tersebut masuk pada 10 Januari 2023.
Dimana Billar merasa geram karena para haters mengancam dirinya melalui media sosial.
"Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan. Ada beberapa akun yang saya belum bisa sampaikan saat ini, karena memang ini menyangkut proses penyelidikan. Kita sama-sama saling jaga saja," kata Sadrakh di Kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).
Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE tentang mengatur perbuatan teror online yang dilarang dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.
# haters # Rizky Billar # Lesti Kejora # Polda Metro Jaya
Baca berita lainnya terkait Rizky Billar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Haters yang Dilaporkan Rizky Billar Berujung Damai
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Terlibat Kecelakaan, 1 Terlapor Isu Ijazah Jokowi dari TPUA Absen Panggilan Polda Metro Jaya
5 hari lalu
Tribunnews Update
Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis
5 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
5 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: 3 dari 4 Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa PMJ
5 hari lalu
Tribunnews Update
Dokter Tifa Usai Dipolisikan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu: Jika Dia Salah Biar Diazab Allah
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.