Selasa, 14 April 2026

Terkini Nasional

Keluarga Berserah Diri pada Tuhan, Pihak Bharada E Harap Ada Penghapusan Pidana Jelang Sidang Vonis

Jumat, 3 Februari 2023 15:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E) yakni Ronny Talapessy berharap ada penghapusan pidana terhadap kliennya tersebut.

Diketahui bahwa putusan atau vonis terhadap terdakwa Richrad Eliezer akan dilaksanakan pada Rabu (15/2/2023) mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Oleh karenanya Ronny berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan terketuk hatinya.

"Ya penghapus pidana yang tadi sudah kami sampaikan. Bahwa perbuatannya dia diakui."

"Tetapi dalam KUHP itu diatur terkait dengan penghapusan pidana, maka dari itu kita mohon lepas," tegasnya.

Richard Eliezer, kata Ronny pun banyak memanjatkan doa menjelang sidang vonis.

"Pastinya Richard dalam hal ini kan proses yang tidak gampang. Tetapi kami selalu sampaikan bahwa tetap optimis."

Baca: Kuasa Hukum Sebut Bharada E Kerap Berdoa sebelum Jalani Sidang Putusan, Harapkan Penghapusan Pidana

"Terus dua juga malah menguatkan kami tim penasihat hukum agar banyak berdoa juga kita dalam menghadapi putusan ini semoga seadil-adilnya," kata Ronny Talapessy.

Kedua Orangtua Richard Eliezer Bakal Hadir dalam Sidang Vonis

Diketahui bahwa kedua orangtua Richard Eliezer akan menghadiri sidang vonis pada Rabu (15/2/2023) mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh ibunda Richard Eliezer, yakni Rynecka Alma Pudihang saat menghadiri sidang duplik pada Kamis (1/2/2023) kemarin.

Bersama dengan suaminya, Yunus Lumiu, Rynecke menyatakan akan memberikan semangat kepada Richard di sidang vonis nanti.

"Pasti datang, kasih semangat buat Icad," kata Rynecke saat ditemui di PN Jakarta Selatan usai persidangan pembacaan duplik.

Baca: Duplik Bharada E, Kuasa Hukum Tegaskan Penembakan Yosua Perintah Bukan Permintaan Ferdy Sambo

Soal Vonis, Ibunda Richard Eliezer Berserah Diri pada Tuhan

Ketika ditanya mengenai harapan vonis bebas Richard, Rynecke mengaku hanya bisa berserah diri kepada Tuhan.

"(Harapan vonis bebas) kalau Tuhan berkenan, semua pasti terjadi," kata Rynecke.

Rynecke tidak menyampaikan langsung mengenai harapannya untuk Richard bebas.

Ia hanya berharap, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dapat menjatuhkan putusan paling ringan untuk anaknya tersebut.

"Yang terbaik. Menunggu dari hakim tapi semoga yang paling baik, seringan-ringannya," ujar Rynecke.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Sidang Vonis, Pihak Bharada E Harap Ada Penghapusan Pidana, Keluarga Berserah Diri pada Tuhan

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bharada E   #Ferdy Sambo   #pidana

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved