TRIBUNNEWS UPDATE
Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan Tak Bacakan Langsung Pledoinya di Sidang Obstruction of Justice
TRIBUN-VIDEO.COM - Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan berbeda dengan terdakwa lain di kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Agus dan Hendra tak membacakan sendiri pledoinya tetapi langsung disampaikan oleh tim kuasa hukum.
Hal ini karena pledoi keduanya dijadikan satu karena tim kuasa hukum mereka sama.
Diketahui sidang pembacaan pledoi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (3/2/2023).
Sidang digelar untuk enam terdakwa obstruction of justice.
(Tribun-Video.com/RS)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
TPUA Tuding Dirtipidum Bareskrim Lakukan Obstruction of Justice di Kasus Jokowi, Minta Propam Tindak
Kamis, 10 Juli 2025
Tribunnews Update
LIVE: CCTV Diplomat Muda Kemlu | Gerak-gerik Janggal sebelum Tewas dengan Kepala Dililit Lakban
Kamis, 10 Juli 2025
To The Point
Ketua Cyber Tersangka Obstruction of Justice, Terlibat Kasus Ekspor CPO, Timah, Hingga Tom Lembong
Kamis, 8 Mei 2025
Tribunnews Update
Kejagung Tangkap Ketua Cyber Army, Bos Buzzer yang Sebar Konten Negatif Tutupi Kasus Mega Korupsi
Kamis, 8 Mei 2025
Tribunnews Update
KPK dan Sekjen PDIP Hasto Nyatakan Kesiapannya dalam Sidang Perdana Praperadian Kasus PAW Selasa ini
Selasa, 21 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.