Terkini Nasional
Pengacara Putri Candrawathi Menilai Replik JPU 'Kosong', Sebut tak Berdasarkan Bukti & Argumen Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menilai replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) sangat "kosong".
Menurutnya, replik yang sebelumnya disampaikan JPU terhadap nota pembelaaan atau pledoi kliennya tak berdasarkan bukti dan argumen hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Arman Hanis dalam sidang duplik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Dikutip dari Kompas.com, Arman Hanis mengatakan, replik yang sebelumnya disampaikan jaksa berbahaya dalam upaya mewujudkan peradilan yang adil.
Baca: Terbata-bata Baca Duplik Sampai Diulang, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Disoraki di Persidangan
Kendati demikian, Arman menyatakan, tetap akan menghargai kinerja jaksa dalam menyusun replik.
"Walaupu sulit untuk tidak mengatakan isi replik penuntut umum tersebut sama sekali tidak memuat hal-hal yang substantif," kata Arman.
"Karena tidak ada bukti dan argumentasi hukum untuk membantah Nota Pembelaan, Pleidoi, tim penasehat hukum. Kami memahami mungkin penintut umum terlalu lelah menghadapi semua ini sehingga menghasilkan replik yang rumpang dan atau "kosong" di sana sini," jelas Arman.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Replik JPU Dinilai "Kosong", Pengacara Putri Chandrawati: Mungkin Penuntut Terlalu Lelah"
#beritaterbaru #beritahariini #beritaupdate #beritaterkini #beritaviral #putricandrawathi #ferdysambo #brigadirj
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ibunda Fandi Pecah seusai JPU Banding Vonis Mati, Hotman Paris: Dia Gak Tahu Kapal Isi Sabu
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Jaksa yang Tuntut Hukuman Mati Terhadap ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Mengaku Dapat Sanksi
Kamis, 12 Maret 2026
Terkini Nasional
Terbukti Korupsi hingga Rugikan Negara Rp285 Triliun, Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara
Jumat, 27 Februari 2026
Terkini Nasional
Jaksa Tuntut Kerry Anak Riza Chalid 18 Tahun Penjara, Aset Ratusan Miliar Dirampas Negara!
Sabtu, 14 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Jaksa Penuntut Umum Ungkap Niat Jahat di Balik Korupsi Pengadaan Chromebook
Selasa, 10 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.