Rabu, 22 April 2026

Terkini Nasional

Pengacara Putri Candrawathi Menilai Replik JPU 'Kosong', Sebut tak Berdasarkan Bukti & Argumen Hukum

Kamis, 2 Februari 2023 21:06 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menilai replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) sangat "kosong".

Menurutnya, replik yang sebelumnya disampaikan JPU terhadap nota pembelaaan atau pledoi kliennya tak berdasarkan bukti dan argumen hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Arman Hanis dalam sidang duplik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Dikutip dari Kompas.com, Arman Hanis mengatakan, replik yang sebelumnya disampaikan jaksa berbahaya dalam upaya mewujudkan peradilan yang adil.

Baca: Terbata-bata Baca Duplik Sampai Diulang, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Disoraki di Persidangan

Kendati demikian, Arman menyatakan, tetap akan menghargai kinerja jaksa dalam menyusun replik.

"Walaupu sulit untuk tidak mengatakan isi replik penuntut umum tersebut sama sekali tidak memuat hal-hal yang substantif," kata Arman.

"Karena tidak ada bukti dan argumentasi hukum untuk membantah Nota Pembelaan, Pleidoi, tim penasehat hukum. Kami memahami mungkin penintut umum terlalu lelah menghadapi semua ini sehingga menghasilkan replik yang rumpang dan atau "kosong" di sana sini," jelas Arman.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Replik JPU Dinilai "Kosong", Pengacara Putri Chandrawati: Mungkin Penuntut Terlalu Lelah"

#beritaterbaru #beritahariini #beritaupdate #beritaterkini #beritaviral #putricandrawathi #ferdysambo #brigadirj

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Putri Candrawathi   #replik   #JPU

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved