Terkini Daerah
Disnakertrans Turun Tangan, Ratusan Karyawan PT Nikomas Gemilang Tolak PHK
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUN-VIDEO.COM, KABUPATEN SERANG - Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) bagi karyawan PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang, belum usai.
Seperti diketahui, perusahaan yang memproduksi sepatu itu menawarkan opsi pengunduran diri secara sukarela, bagi 1.600 karyawan dengan alasan efisiensi.
Namun tidak sedikit karyawan yang menolak opsi itu, hingga mengadukan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi ( Disnakertrans) Kabupaten Serang.
Fungsional Pegawai Mediator Disnakertrans Kabupaten Serang, Tubagus Ana Supriatna mengatakan, ada 290 karyawan yang menolak untuk di PHK.
Tubagus Ana mengaku, pihaknya melakukan pemanggilan mediasi antara karyawan dan pihak PT Nikomas Gemilang pada Rabu 1 Januari 2023.
Baca: Tribunnews Podcast X Regar Sports: Perjalanan Korban PHK hingga Jadi Owner Beromzet Capai Rp7,5 M
Setelah dilakukan mediasi, ada 141 karyawan yang memilih ikhlas di PHK.
Sehingga dari target PHK 1.600, tinggal 149 karyawan yang menolak di PHK.
Disnakertrans Kabupaten Serang juga akan kembali melakukan pemanggilan mediasi bagi kedua belah pihak, untuk menyelesaikan perselisihan PHK tersebut.
Anang menjelaskan, penyelesaian perselisihan PHK ini sudah sesuai dengan undang-undang nomor 2 Tahun 2004, tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Di mana PHK harus ada kesepakatan antara karyawan dan perusahaan.
Namun, jika mediasi tersebut masih menemukan jalan buntu, Anang menyarankan, karyawan menggugat ke Pengadilan Penyelesaian Hubungan Industrial (PPHI).
Baca: Kabar soal PT Nikomas Gemilang akan Hengkang dari Banten, Al Muktamar: Buka Lowongan Akhir-akhir Ini
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ratusan Karyawan PT Nikomas Gemilang Tolak PHK, Disnakertrans Turun Tangan
# PHK # PT Nikomas Gemilang # Disnakertrans # Kabupaten Serang
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten
Terkini Nasional
Di Tengah PHK & Gaji Honorer Seret, BGN Kini Banjir Kritikan soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik
20 jam lalu
Tribunnews Update
Respons Kemenperin soal Kabar PHK Massal Karyawan Mie Sedaap untuk Hindarai Kewajiban Pemberian THR
Kamis, 26 Februari 2026
LIVE UPDATE
Nasib Tragis Pekerja Medis di Lhokseumawe: Terpaksa di-PHK Jelang Ramadan akibat Ekses Penerapan UMP
Selasa, 3 Februari 2026
LIVE UPDATE
KSPSI Sayangkan Perusahaan Properti di Purwokerto Tak Penuhi Hak Pesangon Karyawan PHK
Jumat, 30 Januari 2026
LIVE UPDATE
Fasilitas di RTH Eks Disnakertrans Kalteng, Spot Baru di Bundaran Besar Palangka Raya
Sabtu, 3 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.