Terkini Nasional
Minta Maaf pada Istri dan Anak-anaknya, Ferdy Sambo: Tak Bisa Jadi Suami dan Ayah yang Baik
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kamis ini merupakan H-11 jelang sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.
Pada hari ini pula, sang istri, yakni Putri Candrawathi tengah menjalani sidang duplik untuk menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menolak nota pembelaan atau pledoinya.
Sebelumnya, JPU mengajukan tuntutan pidana 8 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terkait jelang vonis dirinya dan sang istri, Ferdy Sambo pun sebelumnya telah membacakan pledoinya yang berisi permintaan maafnya kepada sang istri dan anak-anaknya karena telah lalai menjalankan tugasnya sebagai seorang suami serta ayah yang baik.
"Saya juga menyampaikan sujud dan permohonan maaf kepada istri saya yang terkasih Putri Candrawathi dan anak-anak kami, saya telah lalai menjalankan tugas sebagai seorang suami, sebagai seorang ayah yang baik," kata Ferdy Sambo dalam pledoinya, beberapa waktu lalu.
Baca: Mulai Serang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sebut Dipaksa Ikut Skenario Pelecehan Seksual
Mantan Kadiv Propam Polri itu pun berharap Tuhan mengampuni dirinya dan memberikan kekuatan pada keluarganya.
"Semoga Tuhan mengampuni saya dan kiranya selalu memberikan keteguhan dan kekuatan kepada kalian," jelas Ferdy Sambo.
Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso akan membacakan putusan atau vonis bagi 3 terdakwa pada dua pekan depan.
Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Khusus Ferdy Sambo sebagai pelaku utama atau aktor intelektual dalam kasus ini, Majelis Hakim menjadwalkan sidang vonis digelar pada Senin, 13 Februari 2023, tepatnya satu hari sebelum perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine).
"Selanjutnya, Majelis Hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari," kata Wahyu, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Sedangkan Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan menjalani sidang vonis pada Selasa, 14 Februari mendatang, tepat pada momen Valentine.
Sementara itu, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Kamis (2/2/2023) ini, sedang menjalani sidang duplik.
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023), terdakwa Ferdy Sambo telah menjalani sidang duplik.
Kemudian pada Jumat (27/1/2023) lalu, terdakwa Ferdy Sambo telah menjalani sidang replik yang berisi penolakan JPU terhadap pledoi dirinya.
Lalu pada Senin (30/1/2023), terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang replik yang berisi jawaban dari JPU terhadap permintaan terdakwa Richard untuk bebas dari segala tuntutan.
Pada hari yang sama pula, terdakwa Putri Candrawathi pun akan menjalani sidang replik.
Baca: Mahfud MD Sebut Hakim Tak akan Terpengaruh Tipuan Perdebatan Sidang, Jelang Vonis Ferdy Sambo
Sementara itu dalam sidang lanjutan yang digelar pada 17 Januari lalu, JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Ferdy Sambo pun telah menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada 24 Januari lalu.
Lalu untuk tuntutan yang diajukan JPU terhadap istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi pada 18 Januari lalu adalah pidana 8 tahun penjara.
Sedangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang juga berstatus sebagai Justice Collaborator, pada hari yang sama JPU mengajukan tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara.
Baik Putri Candrawathi maupun Richard Eliezer telah menyampaikan pledoi pada 25 Januari lalu.
Sementara pada 16 Januari lalu, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut dengan tuntutan pidana 8 tahun penjara, keduanya juga telah menyampaikan pledoi pada 24 Januari lalu.
Lima terdakwa pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J saat persidangan berlangsung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minta Maaf pada Istri dan Anak-anaknya, Ferdy Sambo: Tak Bisa Jadi Suami dan Ayah yang Baik
# sidang vonis # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # pembunuhan # Brigadir J # permintaan maaf # pledoi
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Tiga Oknum TNI Terdakwa Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Jalani Sidang Perdana
2 hari lalu
Tribunnews Update
Identitas Dikantongi, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Maut di Resepsi Pernikahan Purwakarta
2 hari lalu
Tribunnews Update
Cemburu Mantan Istri Mau Nikah Lagi, Pria di Jepara Nekat Bakar Korban dan Ibu Mertua saat Tertidur
2 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Pria di Jepara Bakar Mantan Istri & Mertua hingga Tewas, Masuk saat Korban Tertidur Lelap
3 hari lalu
Tribunnews Update
Kata Adik Korban yang Tewas Dianiaya Pemalak di Purwakarta: Udah Dikasih Uang, Minta Lagi Rp500 Ribu
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.