Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebriti

Dilaporkan Pengacara Farhat Abbas terkait Pasal UU ITE, Bunda Corla Terancam 6 Tahun Penjara

Kamis, 2 Februari 2023 17:37 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Bunda Corla diketahui dilaorkan oleh farhat Abbas ke pihak kepolisian.

Laporan itu dilayangkan Farhat Abbas pada Senin (30/1/2023).

Mantan suami Nia Daniaty itu menilai bahwa Bunda Corla memberikan contoh yang tak baik bagi generasi penerus bangsa.

Bahkan menurutnya, Bunda Corla telah melanggar Pancasila dan norma sosial.

"Kamu terkenal memiliki akun media sosial, akun media sosial tersebut kamu teriak-teriak yang dikuti orang dengan kalimat 'k*****, m****', kemudian kalimat kalimat-kalimat tidak sesuai pancasila," kata Farhat Abbas.

Baca: Uang Saweran Disebut Haram, Nikita Mirzani Sentil Bunda Corla: Mau Bikin Film Balikin Duit Haramku

"Yang tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia melanggar hukum Indonesia, melanggar norma sosial, norma kesusilaan," sambungnya.

Farhat Abbas melayangkan laporan ini lantaran ia merasa Bunda Corla telah meresahkan masyarakat.

Sebab, Farhat mendapati ada anak di bawah umur yang menirukan perkataan Bunda Corla.

"Teman-teman saya di dekat rumah saya parkir mobil, anak-anak kecil udah meniru kalimat tersebut, bukan ngaji," terang Farhat Abbas.

Baca: Balasan Bunda Corla ke Nikita Mirzani setelah Kembalikan Uang Rp 100 Juta: Kalo Miskin Gausah Sok

"Ini mengungkapkan kalimat-kalimat yang tidak senonoh, oleh karena itu kami datang melapor," lanjutnya.

Menurut Farhat, sikap dan perkataan Bunda Corla masuk dalam unsur pidana pornografi.

Bunda Corla dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Selebgram yang dijuluki Ratu Jreng itu pun terancam hukuman penjara selama enam tahun.

(Tribun-Video.com/Iraka)

# Farhat Abbas # Pasal UU ITE # Bunda Corla # Dilaporkan Polisi

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved