Terkini Nasional
Mengulik Kasus Nur dan Kompol D, Bolehkah Polisi Memiliki Istri Lebih dari 1? Begini Penjelasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus kecelakaan iring-iringan mobil Polda Metro Jaya di Cianjur yang menewaskan seorang mahasiswi berbuntut panjang.
Dari peristiwa itu terkuak perzinahan yang dilakukan Polisi di Polda Metro Jaya inisial Kompol D.
Penumpang mobil Audi, wanita muda Nur (23) mengaku sebagai istri kedua Kompol D.
Dalam sebuah sesi wawancarai, Nur mengaku sebagai istri kedua Kompol D.
Kompol D pun sempat disidang kode etik dan menyebut Nur merupakan selingkuhannya.
Namun diakhir ia mengakui Nur adalah istri sirinya.
Padahal merujuk aturan pasal 4 Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, seorang polisi dilarang untuk memiliki istri atau suami lebih dari satu.
Aturan ini juga berlaku bagi PNS Polri.
Baca: Istri Siri Kompol D Menghilang, 2 Keterangannya Berubah, Kuasa Hukum Tersangka Duga Nur Dipengaruhi
Baca: Terbakar Api Cemburu, Suami di Medan Bunuh Istri seusai Lihat Sang Istri Sibuk Main MiChat
Dalam peraturan disebutkan bahwa anggota Polri dan PNS Polri adalah pegawai negeri pada Polri.
Pasal 4 Ayat 1 berbunyi, “Pegawai negeri pada Polri hanya diizinkan mempunyai seorang istri/suami.”
Pasal itu juga berlaku bagi polisi wanita (Polwan) yang dilarang menjadi istri kedua.
Pasal 4 Ayat 2 berbunyi, “Anggota Polri wanita dan pegawai negeri sipil Polri wanita dilarang menjadi istri kedua dan seterusnya.”
Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan alias Kompol D dimutasi.
Mutasi Kompol D itu teregister dalam surat telegram yang teregister dengan nomor ST/41/I/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo tanggal 31 Januari.
Kompol D dimutasi dari jabatan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompol D Menikah Siri, Bolehkah Polisi Punya Dua Istri?
# Kompol D # Polisi # Kompol D # Nur
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Komplotan Perampok Modus Investasi Bodong di Babakanmadang Bogor Diringkus Polisi, Korban Dianiaya
1 hari lalu
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pemeriksaan Richard Lee Dibatalkan, Doktif Curiga Ada Upaya Menunda & Mengulur Proses Hukum
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang Wanita di Jakpus, Polisi Ungkap Taktik Pelaku
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.