Terkini Daerah
Kesal Pesan di Media Sosial Tak Dibalas sejak 2020, Pemuda Lamongan Hina dan Kritik Presiden Jokowi
TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Lamongan, Jawa Timur, digegerkan dengan video viral pemuda menghina presiden.
Tak tinggal diam, Satreskrim Polres Lamongan pun bergerak cepat mengamankan pemuda tersebut, yang belakangan diketahui berinisial SP (27), warga Kecamatan Sarirejo, Lamongan.
SP langsung dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan.
Saat ditemui Tribun Jatim Network, sekilas pemuda penuh tato di tubuhnya itu cukup cerdas menjawab pertanyaan seputar alasan tindakannya yang dinilai menghina orang nomor satu di Indonesia.
Dalam pengakuannya, ia kesal lantaran pesan direct messenger (DM) yang dikirim ke akun media sosial presiden tak kunjung dibalas sejak tahun 2020.
Baca: Presiden Jokowi Tak Butuh Pasal Penghinaan Kepala Negara, Mahfud MD: Lindungi Presiden Berikutnya
"Sudah sejak 2020, akhirnya saya kesal dan buat lagu (penghinaan) itu, masalah negara banyak yang nggak selesai, semisal jalan rusak, itu kan meresahkan masyarakat," katanya, Rabu (1/2/2023).
Ia mengaku melakukan itu agar presiden segera mewujudkan apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Bahkan ia meminta agar awak media melihat akun Instagram dan Tiktok-nya sejak awal dibuat, supaya tahu apa yang sejatinya ia maksudkan.
"Lihat TikTok saya dari pertama," tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyampaikan, yang bersangkutan telah diamankan dan akan dilakukan pembinaan.
"Saudara SP ini sendiri ternyata setelah kita lakukan pendalaman dan pengumpulan informasi, yang bersangkutan sempat dilakukan perawatan dengan indikasi gangguan jiwa. Kemarin kita amankan," kata AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Baca: Geram pada Penghina Iriana Jokowi, Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka Siap Datangi Rumah Komikus KJ
Pemuda 27 tahun itu akan dibina dan dirawat serta diberi pengertian.
Karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, maka penyelidikan akan hentikan dan tidak dijerat hukuman.
"Kita kebetulan di Lamongan, ada sosok figur pak polisi bisa melakukan penanganan atau perawatan kepada teman dan rekan-rekan orang-orang yang terindikasi mengalami gangguan jiwa. Yaitu Bhabin Pak Pur," katanya.
SP kemudian langsung dibawa ke rumah seorang anggota polres, Aiptu Purnomo untuk dirawat dalam proses penyembuhan.
Aiptu Purnomo adalah anggota Polres Lamongan yang mempunyai panti rehabilitasi jiwa Yayasan Berkas Bersinar Abadi untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang selama ini telah merawat ratusan ODGJ dan berhasil sembuh.
Data yang didapat menunjukkan, pelaku ternyata pasien ODGJ yang dalam jejaknya memiliki surat keterangan dari Puskesmas Dermolemahbang Sarirejo Nomor : 445/37/413.102.05/2023, yang membenarkan bahwa SP benar-benar menderita gangguan jiwa berat (ODGJ berat) sejak tahun 2019.
SP masuk dalam daftar pasien ODGJ yang mendapatkan injeksi sikzonoate (obat khusus untuk penderita ODGJ) tahun 2020, dan masuk dalam daftar penderita gangguan jiwa di Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Viral Pemuda Lamongan Menghina Presiden, Berawal dari Pesan DM, Fakta Baru Terkuak
# media sosial # penghinaan # pemeriksaan # Presiden Jokowi # Lamongan
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribun Jatim
Terkini Nasional
Pantas Saja Putra dari Eks Wapres Try Sutrisno Posisinya Tergeser Orang Dekat Jokowi, Ini Alasannya
Jumat, 2 Mei 2025
Terkini Nasional
Hasil Pemeriksaan Jokowi soal Tuduhan Ijazah Palsu, Kepolisian Singgung soal Masalah Ringan
Kamis, 1 Mei 2025
Terkini Nasional
Iriana Jokowi Geram? Heboh Lagi Foto Buku Nikah Presiden ke-7 Turut Disenggol dan Berakhir Pelaporan
Kamis, 1 Mei 2025
Terkini Nasional
Roy Suryo Tak Takut! Cuma Beri Senyuman usai Jokowi Buat Laporan Ijazah Palsu: Biar Masuk Perangkap
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Takut, Jokowi Persilakan Polisi Periksa Keaslian Ijazahnya, Sebut Kasus hanya Masalah Ringan
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.