Tribunnews Update
Terungkap! Irjen Teddy Minahasa 2 Kali Beri Perintah AKBP Dody terkait Tukar Sabu: Mainkan Ya Mas!
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap kalimat perintah yang diberikan Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa kepada AKB Dody Prawiranegara terkait penukaran barang bukti narkotika berupa sabu.
Bahkan Teddy disebut memberikan perintah kepada AKBP Dody hingga dua kali.
Hal ini terungkap dalam berkas dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan di PN Jakarta Barat pada Rabu (1/2/2023).
JPU mengungkapkan perintah pertama kali diberikan pada 17 Mei 2022 melalui pesan teks.
Baca: Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba, Oknum Polisi di Aru Ditangkap saat Ambil Paket Sabu
Namun saat itu, AKBP Dody masih ragu karena tidak berani.
Kemudian perintah kedua diberikan Teddy ke Doddy pada 20 Mei 2022.
Perintah tersebut disampaikan saat mereka sama-sama menghadiri acara makan malam di Hotel Santika Bukittinggi.
"Pada saat acara makan malam tersebut, saksi Teddy Minahasa Putra mengatakan 'Jangan lupa Singgalang 1' kepada terdakwa, yang saat itu juga turut hadir pada acara makan malam," ujar JPU.
Kemudian pada pukul 22.00 WIB, Dody dihampiri oleh ajudan Teddy yang menyampaikan agar dirinya menuju kamar di lantai 8 Hotel Santika.
Baca: Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran 20 Kg Sabu dan Pil Ekstasi, Polisi Gagalkan Peredaran
Pertemuan keduanya bermaksud untuk memerintahkan Dody mengamankan sebagian barang bukti sabu yang telah disita Polres Bukittinggi seberat 10 kilogram.
"Dipergunakan untuk undercoverbuy dan bonus anggota," ujar jaksa penuntut umum.
AKBP Dody kembali menolak perintah tersebut dengan mengatakan dirinya tidak berani.
Dari negosiasi di antara keeduanya, pada akhirnya AKBP Dody menyanggupi perintah itu. Namun kesanggupan itu bersyarat.
Adapun syaratnya yakni apabila dalam satu bulan barang tersebut belum diambil, maka akan dimusnahkan oleh terdakwa.
Sebab Dody tak berani menyimpan terlalu lama.
Baca: Polres Karimun Kepri Bongkar Kasus Peredaran Narkotika Internasional, Sita Sabu 7,38 Kilogram
Usai pertemuan itu, Irjen Teddy Minahasa mengingatkan AKBP Dody mengenai pembicaraan di hotel tadi melalui pesan WA.
"Sekira pukul 23.41 WIB, saksi Teddy Minahasa Putra mengirimkan pesan melalui aplikasi whatsapp kepada Terdakwa dengan kalimat 'Mainkan ya mas'," ujar jaksa penuntut umum membacakan dakwaan.
Dody pun membalas pesan tersebut dengan kesanggupan.
Kemudian Teddy menjawab pesan kesanggupan itu.
"Lalu saksi Teddy Minahasa Putra menjawab 'Minimal empatnya' dan terdakwa jawab kembali 'Ssiap 10 jenderal.'"
Sebagai informasi, dalam perkara ini JPU juga telah membacakan dakwaan bagi tiga terdakwa lainnya.
Ketiga terdakwa itu ialah anggota Satnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Syamsul Ma'arif; dan Mumamad Nasir. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perintah Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody Prawiranegara Soal Tukar Sabu: Mainkan Ya Mas!
Host: Rima Anggi
Vp: indra
# Irjen Teddy Minahasa # perintah # Kasus AKBP Dody Prawiranegara # sabu
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
2 Warga Pasar Manna Diringkus atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 144 Paket Sabu Diamankan
1 hari lalu
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Kubu Purboyo Gugat Fadli Zon, Bandar Sabu Ditangkap saat Warga Buru Sapu-sapu
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penampakan Alung Ramadhan, Kurir Sabu 58 Kg yang Kembali Ditangkap seusai Kabur dari Polda Jambi
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.