Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Fakta Viral Anak Anggota DPRD Wajo Aniaya Tukang Parkir, Tak Ingin Disangkutpautkan dengan Keluarga

Rabu, 1 Februari 2023 20:19 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral video yang memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan kepada tukang parkir.

Peristiwa itu terjadi di Depan Toko MR.DIY Sengkang, Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamtan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (30/1/2023).

Berdasar informasi yang dihimpun, sosok pelaku pemukulan terhadap tukang parkir berinisial AA, seorang anak dari satu di antara Anggota DPRD Kabupaten Wajo.

Sementara korban diketahui bernama Suwardi (48), warga Jalan H Andi Ninnong, Kelurahan Watallipue, Tempe, Wajo.

Dalam video yang viral tampak awalnya korban mendorong mobil satu di antara pengunjung karena mogok.

Tak lama kemudian, pelaku datang menendang dan memukul korban hingga terpental dan oleng.

Baca: Tampang Anggota DPRD Batam yang Terjerat Narkoba, Ditangkap di Kamar Hotel bersama Wanita

Berikut fakta -fakta yang berhasil dihimpun dari dugaan penganiayaan tersebut:

1. Pengakuan Korban

Suwardi menjelaskan kronologi kejadiannya hingga mendapat penganiayaan dari AA.

Ia menyampaikan, awalnya pelaku (AA) hendak mendatangi pesta perkawinan dan memarkir kendaraannya di depan toko Mr DIY.

Korban pun memberitahu AA untuk tidak memarkir kendaraan di depan toko tersebut dengan alasan dapat mengganggu akses pengunjung lainnya.

"AA mau ke pesta, tapi saya arahkan untuk tidak memarkir kendaraannya di depan toko agar tidak menghalangi pelanggan lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-timur.com, Senin (30/1/2023) malam.

Akan tetapi, AA tetap memarkir kendaraan di tempat tersebut meskipun sudah disampaikan oleh korban.

Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan dan sementara menangani kasus tersebut.

Kapolres Wajo, AKBP Fatur Rochman membenarkan kejadian tersebut.

"Sudah ada laporannya masuk, dan kami dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional," tegasnya.

Korban pun sudah menjalani visum di Rumah Sakit Hikmah Sengkang, Senin (30/1/23) malam.

Baca: Bela Anak Anggota DPRD yang Pukul Tukang Parkir, Petugas Dishub Kabupaten Wajo Dibebastugaskan

2. Siap Jalani Proses Hukum

Di sisi lain, AA siap mengaku siap menjalani proses hukum setelah aksinya menganiaya tukang parkir.

AA menyampaikan, awalnya ia hendak ke pesta perkawinan kerabatnya.

Karena melihat parkiran di gedung tersebut penuh, maka ia berinisiatif memarkir di depan toko MR DIY.

"Kebetulan banyak kendaraan yang parkir di toko, makanya saya sampaikan ke tukang parkir dan meminta izin untuk memarkir kendaraan dengan alasan istri saya sedang hamil besar," ujarnya, Selasa (31/1/2023) dikutip dari Tribun Timur.

Namun, menurutnya, tukang parkir tersebut sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak baik.

Seolah melarang pelaku memarkir kendaraannya di depan toko.

"Pada saat saya mau ke pesta, saya diteriaki dengan kata-kata tidak enak didengar, sayapun tidak terima," tambahnya.

Tak lama kemudian, saat korban mendorong mobil pengunjung toko, tiba tiba pelaku datang dan langsung menganiaya korban.

Kasus ini sudah ditangani pihak Kepolisian Resor Wajo.

Pelaku pun siap menerima sanksi atas kejadian tersebut.

"Saya siap mengikuti proses hukum," ujarnya.

Ia pun meminta agar kasus ini tidak disangkut pautkan dengan keluarganya.

"Tolong jangan sangkut pautkan dengan keluarga saya, ini cukup menjadi masalah pribadi dan biar saya sendiri yang selesaikan," tandasnya.

Baca: Klarifikasi Anak Anggota DPRD yang Pukul Juru Parkir Sampai Seloyongan Merasa Harga Diri Tercoreng

3. Nasib Staf Dishub

Tak hanya pelaku dan korban, Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Wajo, Muhammad Yunus diduga ikut membela pelaku pemukulan.

Berdasarkan video viral yang tersebar, Muhammad Yunus memperlihatkan sikap arogansi saat melerai perdebatan pelaku dengan pihak toko Mr.DIY.

Atas kejadian itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten wajo, Andi Hasanuddin membenarkan kejadian tersebut.

"Kita dapat laporan dari warga yang dibuktikan dengan viralnya video itu di media sosial," ujarnya.

Selain itu, berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang hukuman disiplin bagi pegawai negeri sipil maka pihak dari Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo mengeluarkan surat teguran kepada staf yang bersangkutan.

Diketahui dilakukan pemberhentian sementara pada yang bersangkutan, serta kendaraan dinas roda duanya ditarik.

"Pemberhentian sementara kepada staf yang bersangkutan serta kita tarik kendaraan dinas roda dua," tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Fakta Viral Anak Anggota DPRD Wajo Aniaya Tukang Parkir, Kronologi hingga Pengakuan Pelaku

# tukang parkir # viral # Kabupaten Wajo # Anak Anggota DPRD

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved