TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Teken Perpres, Gaji Kepala Otorita IKN sebesar Rp172 Juta per Bulan, Berikut Rinciannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Gaji dan tunjangan yang diperoleh Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara telah diteken Presiden Joko Widodo pada Senin (30/1/2023).
Dalam Peraturan Presiden tersebut tertulis bahwa ada empat jenis tunjangan yang diterima oleh Ketua maupun wakil kepala otorita.
Dikutip dari laman Sekretariat Negara, gaji pokok yang diterima Kepala Otorita IKN adalah Rp 5.040.000.
Baca: Panglima TNI Jenderal Andika Terima Kunjungan Kepala Otorita IKN, Bahas Rencana Pengamanan IKN
Sedangkan Wakil Kepala Otorita menerima gaji pokok sebesar Rp 4.899.300.
Sementara tunjangan yang diterima ada tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras), tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Untuk tunjangan melekat yang diterima Kepala Otorita IKN sebesar Rp 648.840 dan wakilnya memperoleh Rp 634.770.
Lalu, Kepala Otorita IKN memperoleh tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000.
Sementara Wakil Kepala Otorita IKN menerima sejumlah Rp 11.566.800.
Kemudian, jumlah tunjangan kinerja yang akan diterima oleh Kepala IKN Otorita sebanyak 153.422.000.
Baca: Kepala Otorita IKN Datangi Gubernur Kaltim, Bahas soal Rencana Pembangunan IKN oleh Tim Transisi
Sedangkan untuk Wakil Otorita IKN akan menerima Rp 138.079.800.
Sehingga ketika dijumlahkan, hak keuangan yang diterima oleh Kepala Otorita IKN sebesar Rp 172.718.840.
Sementara, Wakil Ketua Otorita IKN akan menerima hak keuangan sejumlah Rp 155.180.670.
Tak hanya itu saja, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN juga akan memperoleh fasilitas lain berupa dana operasional.
Untuk dana operasional bagi Kepala Otorita IKN sejumlah Rp 178 juta.
Baca: Kepala Otorita IKN Nusantara Datangi KPK, Bahas Dugaan Bagi-bagi Kavling?
Sedangkan Wakil Kepala Otorita IKN akan menerima Rp 145 juta. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perpres Diteken Jokowi: Gaji Kepala Otorita IKN Rp 172 Juta, Wakil Rp 155 Juta
# TRIBUNNEWS UPDATE # Jokowi # Kepala Otorita IKN # Nusantara # Perpres
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Alasan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Bisa Kuliah Lagi
14 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rocky Gerung Sentil Polemik Meme AI Prabowo-Jokowi: Jika Preseden, Ribuan Orang akan Dipolisikan
1 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Terungkap Sosok Penggugat Pimpinan UGM & Dosbing Skripsi Jokowi Buntut Pelaporan Ijazah Palsu
1 jam lalu
Terkini Nasional
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Memanas, Rektor & Dosen Pembimbing Ikut Digugat, Diduga Melawan Hukum
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.