Selasa, 28 April 2026

Terkini Nasional

Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya, Langgar Kode Etik Selingkuh dan Menikah Siri dengan Nur

Rabu, 1 Februari 2023 15:56 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan alias Kompol D dimutasi ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polda Metro Jaya, buntut kasus perselingkuhan.

Mutasi Kompol D tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran nomor ST / 41 / I / KEP / 2023 yang terbit pada Selasa (31/1/2023).

"Keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (1/2/2023).

Dalam surat telegram itu, Kompol D yang sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit 4 (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipindahkan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polda Metro Jaya.

"Dalam rangka riksa (Pemeriksaan)," seperti dikutip Kompas.com dari Surat Telegram itu.

Baca: Terungkap Aib Kompol Dwi atau Kompol D, Punya 2 Istri, Kini di Patsus Terancam Sanksi Kode Etik

Baca: Mobil Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi Cianjur Bukan Kompol D atau Nur, Polisi Ungkap Pemilik Asli

Hingga kini, kata Trunoyudo, pemeriksaan Kompol D atas pelanggaran kode etik yang dilakukannya masih terus dilakukan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Diberikan sebelumnya, Komisaris Polisi (Kompol) D, anggota Polda Metro Jaya kedapatan melanggar kode etik karena berselingkuh dengan seorang perempuan bernama Nur (23).

Keduanya mengaku telah menikah secara siri.

Nama Nur mencuat ke publik setelah mobil Audi A6 yang ditumpanginya menabrak lari seorang mahasiswa bernama Selvi Amelia Nuraini di Cianjur, Jawa Barat, hingga tewas.

Bersamaan dengan itu, hubungan Nur dengan Kompol D pun terungkap.

Pasalnya, kendaraan Nur menabrak Selvi saat sedang berada di tengah rangkaian para pejabat Polda Metro Jaya.

Nur mengaku dapat bergabung dengan rangkaian tersebut karena mendapatkan izin dari suaminya, yakni Kompol D.

Dari situ lah, penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya mengendus adanya pelanggaran yang dilakukan Kompol D.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Kasus Perselingkuhan, Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya"

# Kompol D # Polda Metro Jaya # perselingkuhan # kode etik

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved