Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Polres Tanimbar Bekuk 2 Pengedar Narkoba, Pesan Narkotika untuk Pemakaian Pribadi dan Diedarkan

Selasa, 31 Januari 2023 20:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Satresnarkoba Polres Kepulauan Tanimbar menangkap dua orang tersangka pengedar narkotika.

Keduanya yakni berinisial YB dan ETW.

Baca: Sudah 3 Kali Kena Narkoba, Polisi Curigai Revaldo Masuk Jaringan Pengedar Narkotika

Baca: BNNK Tuban Tangkap 3 Pengedar Sabu Asal Bojonegoro, Dapat Narkotika dari Jaringan Lapas Porong

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya menuturkan, kedua tersangka ditangkap pada hari yang berbeda.

YB ditangkap pada Jumat (27/1/2023) sementara ETW pada Sabtu (28/1/2023).(*)

# Polres Kepulauan Tanimbar # pengedar narkotika # Kapolres Kepulauan Tanimbar

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved