LIVE UPDATE
Polres Tanimbar Bekuk 2 Pengedar Narkoba, Pesan Narkotika untuk Pemakaian Pribadi dan Diedarkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Satresnarkoba Polres Kepulauan Tanimbar menangkap dua orang tersangka pengedar narkotika.
Keduanya yakni berinisial YB dan ETW.
Baca: Sudah 3 Kali Kena Narkoba, Polisi Curigai Revaldo Masuk Jaringan Pengedar Narkotika
Baca: BNNK Tuban Tangkap 3 Pengedar Sabu Asal Bojonegoro, Dapat Narkotika dari Jaringan Lapas Porong
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya menuturkan, kedua tersangka ditangkap pada hari yang berbeda.
YB ditangkap pada Jumat (27/1/2023) sementara ETW pada Sabtu (28/1/2023).(*)
# Polres Kepulauan Tanimbar # pengedar narkotika # Kapolres Kepulauan Tanimbar
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Pengedar Narkoba di Karimun Ditangkap Satresnarkoba Polres Karimun Periode Januari-Februari 2025
Kamis, 27 Februari 2025
LIVE UPDATE
Polres Metro Bekasi Tangkap 10 Pengedar Narkotika, Modus Penjualan melalui Grup Private di Medso
Senin, 3 Februari 2025
Live Update
Polisi Berantas Kampung Narkoba di Kota Batam, Polisi Ringkus 4 Warga Madani Simpang Dam Muka Kuning
Selasa, 3 Desember 2024
Live Update
14 Pemakai & Pengedar Narkotika Ditahan Polres Singkawang Sepanjang September dan Oktober 2024
Jumat, 15 November 2024
LIVE UPDATE
Mahasiswa Aktif di Pekanbaru Diringkus Ditresnarkoba Polda Riau Imbas Edarkan Ribuan Pil Ekstasi
Senin, 27 Mei 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.