Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE SELEB

Model Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Sempat Depresi Tabungan Ludes Rp2 Miliar

Selasa, 31 Januari 2023 16:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Begitu masifnya kasus dugaan penipuan investasi bodong Indosurya ditunjukkan dengan begitu banyaknya jumlah korban yang mengklaim mengalami kerugian.

Bahkan kalangan selebriti seperti model Patricia Gouw juga merupakan satu dari sederet korban investasi Indosurya.

Dua tahun belakangan menjadi momen terberat bagi Patricia Gouw.

Patricia Gouw mengungkapkan, sempat mengalami depresi berat karena uang tabungannya senilai Rp 2 miliar ludes disetorkan ke Indosurya.

Terlebih, musibah itu menimpanya saat pandemi Covid-19.

Ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Patricia pun menceritakan masa-masa sulit pada 2020.

Selain ninimnya pemasukan, di tahun tersebut Patricia harus kehilangan uangnya.

Baca: Rugi Rp 2 Miliar karena Investasi di Indosurya, Patricia Gouw Ikut Unjuk Rasa di Mabes Polri Jaksel


Musibah bermula saat ia berencana menggunakan uang sebanyak Rp 2 miliar itu untuk dibelikan rumah.

Namun karena saran ibundanya, ia menginvestasikan uangnya di Indosurya.

Hingga kini, uang milik Patricia justru belum diketahui apakah bisa kembali atau tidak.

Terlebih Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis bebas dua terdakwa yaitu Henry Surya dan Cipta June Indria.

Saat ini, Patricia hanya berharap uangnya dapat kembali meski kedua terdakwa tersebut divonis bebas.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menilai tidak ada perbuatan perdata yang dilakukan oleh para terdakwa kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Henry Surya dan June Indria, telah divonis lepas oleh majelis hakim karena perbuatannya dinilai sebagai tindakan perdata, bukan pidana.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, para terdakwa justru memanfaatkan celah hukum untuk melakukan penipuan.

Menurut Ketut, para terdakwa telah melakukan penipuan dengan kedok koperasi, sehingga membuat seluruh kegiatannya seolah-olah menjadi legal.

Padahal, menurutnya, seluruh korban tidak pernah merasa menjadi anggota koperasi tetapi lebih malah menjadi korban penipuan investasi bodong.

Atas dasar itu, Kejagung pun mengajukan upaya hukum kasasi terhadap vonis para terdakwa.

Ketut menjelaskan, KSP Indosurya telah memiliki 23.000 nasabah dengan mengumpulkan dana nasabah sebanyak Rp 106 triliun.

Berdasarkan hasil audit nasabah, ada lebih dari 6.000 nasabah yang tidak terbayarkan dengan jumlah kerugiannya sebesar kurang lebih Rp 16 triliun.(Tribun-video.com/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rugi Rp 2 Miliar karena Investasi Bodong, Patricia Gouw Sempat Depresi Berat.

# model # Patricia Gouw # investasi bodong

Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #model   #Patricia Gouw   #investasi bodong

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved