LIVE UPDATE
Berlaku Sopan, Tukang Becak yang Kuras Rekening Nasabah BCA Dituntut Penjara 1 Tahun: Hanya Suruhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Setu, eksekutor kasus pembobolan rekening Muin Zachry, nasabah Bank BCA hingga mendapat uang Rp 320 juta, terlihat polos.
Setu tampak kesusahan saat menjalani persidangan Kasusnya secara online dari Rutan Medaeng (30/1).
Bahkan, Setu menjawab dengan Bahasa Jawa ketika ditanya Majelis Hakim.
Kali ini, ia menjalani sidang agenda tuntutan.
Menurut keterangan Estik Dilla, Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak,
pria paruh baya usia 60 tahun ini dijerat Pasal 363 ayat 1 dengan tuntutan Hukuman penjara selama 1 tahun.(*)
Baca: Berkaca dari Kasus BCA, Ini Tips Aman agar Terhindar dari Pembobolan Rekening Bank
Baca: Kasus Tukang Becak Bobol Rekening BCA Rp 320 Juta, Sudah Amati Korban Sejak Lama hingga Pelajari TTD
# Eksekutor # pembobolan # Bank BCA
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Live Update
Pria Bobol 4 Kantor di Pemkab HST demi Beli Miras, Pelaku Diringkus Polres Hulu Sungai Tengah
Selasa, 22 April 2025
Live Update
Aksi Heroik Seorang Polisi di Gorontalo, Kejar Pria Terduga Pelaku Percobaan Pembobolan ATM BSG
Selasa, 8 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral ATM di Minimarket Bogor Dibobol Maling, Uang Rp 150 Juta Digondol dan Kamera CCTV Dirusak
Rabu, 19 Maret 2025
To The Point
Terkuak Motif Porter Lion Air Bobol Koper Penumpang, Butuh Uang Untuk Istrinya yang Hamil 7 Bulan!
Jumat, 14 Februari 2025
Live Update
Pencuri Spesialis Bobol Sekolah Dasar di Sragen Ditangkap, Pelaku Tinggalkan Pesan Permintaan Maaf
Sabtu, 8 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.