Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Berlaku Sopan, Tukang Becak yang Kuras Rekening Nasabah BCA Dituntut Penjara 1 Tahun: Hanya Suruhan

Selasa, 31 Januari 2023 16:04 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Setu, eksekutor kasus pembobolan rekening Muin Zachry, nasabah Bank BCA hingga mendapat uang Rp 320 juta, terlihat polos.

Setu tampak kesusahan saat menjalani persidangan Kasusnya secara online dari Rutan Medaeng (30/1).

Bahkan, Setu menjawab dengan Bahasa Jawa ketika ditanya Majelis Hakim.

Kali ini, ia menjalani sidang agenda tuntutan.

Menurut keterangan Estik Dilla, Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak,
pria paruh baya usia 60 tahun ini dijerat Pasal 363 ayat 1 dengan tuntutan Hukuman penjara selama 1 tahun.(*)

Baca: Berkaca dari Kasus BCA, Ini Tips Aman agar Terhindar dari Pembobolan Rekening Bank

Baca: Kasus Tukang Becak Bobol Rekening BCA Rp 320 Juta, Sudah Amati Korban Sejak Lama hingga Pelajari TTD

# Eksekutor # pembobolan # Bank BCA

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Eksekutor   #pembobolan   #Bank BCA

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved