HOT TOPIC
8 Kuasa Hukum Mantan Wali Kota Blitar Datangi Pengadilan Negeri Ajukan Permohonan Praperadilan
TRIBUN-VIDEO.COM - Delapan pengacara mantan Wali Kota Blitar datangi Pengadilan Negeri (PN) Blitar.
Kedatangan kuasa hukum Samanhudi itu adalah untuk mengajukan permohonan praperadilan.
Pengajuan itu dilakukan pada Senin (30/1) lalu.
Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Samanhudi Anwar, Hendi Priono.
Baca: Sakit Hati, Samanhudi Disebut Miliki Dendam pada Walkot Blitar, Kuasa Hukum: Itu Rekayasa Mujiadi
Hendi mengatakan, dalam perkara ini, kliennya belum pernah diperiksa sebagai saksi.
Menurut Hendi, polisi tidak memiliki bukti lain selain bukti keterangan dari tersangka MJ.
Kini pihak kuasa hukum Samanhudi tengah berusaha membuktikan bahwa kliennya tidak melakukan yang dituduhkan penyidik. (Tribun-Video.com/Tribunmataraman.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Kliennya Jadi Tersangka Tanpa Pernah Diperiksa, Kuasa Hukum Samanhudi Ajukan Praperadilan
# HOT TOPIC # Wali Kota Blitar # Pengadilan Negeri # kuasa hukum
Reporter: Umi Wakhidah
Sumber: Tribun Mataram
Selebritis
ALASAN INSANUL FAHMI TURUTI MAWA untuk Berpisah, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Jumat, 27 Maret 2026
Terkini Nasional
Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Dinilai Percuma, Kuasa Hukum Roy: Tersandung Kasus Hukum Lain
Kamis, 19 Maret 2026
Terkini Nasional
Parsel Gibran untuk Rismon Dinilai Bentuk Penghinaan, Kuasa Hukum Roy Suryo: Merendahkan Martabat!
Kamis, 19 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.