Sabtu, 11 April 2026

HOT TOPIC

8 Kuasa Hukum Mantan Wali Kota Blitar Datangi Pengadilan Negeri Ajukan Permohonan Praperadilan

Selasa, 31 Januari 2023 15:37 WIB
Tribun Mataram

TRIBUN-VIDEO.COM - Delapan pengacara mantan Wali Kota Blitar datangi Pengadilan Negeri (PN) Blitar.

Kedatangan kuasa hukum Samanhudi itu adalah untuk mengajukan permohonan praperadilan.

Pengajuan itu dilakukan pada Senin (30/1) lalu.

Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Samanhudi Anwar, Hendi Priono.

Baca: Sakit Hati, Samanhudi Disebut Miliki Dendam pada Walkot Blitar, Kuasa Hukum: Itu Rekayasa Mujiadi

Hendi mengatakan, dalam perkara ini, kliennya belum pernah diperiksa sebagai saksi.

Menurut Hendi, polisi tidak memiliki bukti lain selain bukti keterangan dari tersangka MJ.

Kini pihak kuasa hukum Samanhudi tengah berusaha membuktikan bahwa kliennya tidak melakukan yang dituduhkan penyidik. (Tribun-Video.com/Tribunmataraman.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Kliennya Jadi Tersangka Tanpa Pernah Diperiksa, Kuasa Hukum Samanhudi Ajukan Praperadilan

# HOT TOPIC # Wali Kota Blitar # Pengadilan Negeri # kuasa hukum

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Umi Wakhidah
Sumber: Tribun Mataram

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved