BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Kompol D Ditahan Buntut Pengakuan Wanita Naik Audi A6 Tabrak Selvi, Siapa Sosoknya?
TRIBUN-VIDEO.COM - Kompol D, perwira Polda Metro Jaya yang berselingkuh dengan Nur (23), penumpang Mobil Audi A6 penabrak mahasiswi di Cianjur, kini menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, saat ini Kompol D sudah menjalani penempatan khusus (patsus) untuk mempermudah proses pemeriksaannya oleh Propam Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Trunoyudo, Kompol D diketahui memiliki hubungan spesial dengan Nur sejak April 2022.
Atas dasar itu, Kompol D pun diduga melanggar etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan.
Etika tersebut, diatur dalam Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.(*)
#beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #cianjur #kompold #kecelakaan #selvi
Reporter: Nila
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Korban Investasi Kripto Datangi Polda Metro Jaya, Desak Polisi Usut Tuntas, Kecewa Mandek 4 Bulan
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
Kronologi Laka Maut Eks Wakapolda Metro Jaya Raziman Tarigan di Medan, Tak Ada Saksi yang Melihat
1 hari lalu
Terkini Nasional
Roy Suryo Cs Temukan Fakta Berkas Belum Diterima Jaksa, Refly Respons Status Kasus Ijazah Jokowi P21
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.