Minggu, 12 April 2026

Terkini Nasional

Hari ini Ferdy Sambo, Bripka RR dan Kuat Maruf Jalani Sidang Kematian Yosua dengan Agenda Duplik

Selasa, 31 Januari 2023 15:10 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM- Kasus pembunuhan berencana Brigadir J, hingga kini masih bergulir dan memasuki agenda duplik.

Yakni, tanggapan tim kuasa hukum para terdakwa atas replik jaksa penuntut umum (JPU).

Agenda duplik tersebut akan menghadirkan tiga terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Selasa (31/1/2023).

Adapun tiga terdakwa yang dimaksud, yakni eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Baca: Dituding 1 Tim dengan Pengacara Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Ricky Rizal Ancam Polisikan JPU: Itu Fitnah

Seusai menjalani sidang duplik, majelis hakim akan menjatuhkan vonis kepada para terdakwa.

Seperti diketahui, dalam repliknya, jaksa meminta majelis hakim sidang untuk menolak nota pembelaan atau pledoi Ferdy Sambo.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Jaksa menyatakan, nota pembelaan yang diajukan eks Kadiv Propam Polri tersebut tak memiliki dasar yuridis yang kuat.

"Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk, satu, menolak seluruh pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo," jelas Jaksa.

"Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum Penuntut Umum yang telah dibacakan pada hari Selasa 17 Januari 2023," terangnya.

Baca: Kuasa Hukum dan Ferdy Sambo Kompak Selalu Beri Judul Pembelaannya di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Serupa dengan Sambo, replik atas pledoi Bripka RR dan Kuat Maruf pun juga ditolak jaksa.

Diketahui sebelumnya, dalam sidang tuntutan pada Selasa (17/1/2023) lalu, Sambo divonis jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan, Bripka RR dan Kuat Marud dituntut hukuman yang sama, yakni di penjara selama delapan tahun.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J Agenda Duplik Hari Ini

# Ferdy Sambo # Bripka RR # Kuat Maruf # Sidang pembunuhan Brigadir J

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved