Senin, 12 Mei 2025

Nasional

Sopir Audi A6 Ditahan Soal Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur, Padahal Istrinya Akan Melahirkan

Selasa, 31 Januari 2023 13:06 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Sopir Audi A6 bernama Sugeng Guntur alias SG (41) kini ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan mahasiswi di Cianjur, bernama Selvi Amalia Nuraeni.

Tak cuma itu, Sugeng juga kini resmi ditahan oleh Polres Cianjur, Senin (30/1/2023).

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, penahanan dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara usai tersangka menyerahkan diri pada Sabtu (28/1/2023).

"Setelah Sabtu (28/1/2023) malam tersangka menyerahkan diri dan didampingi kuasa hukumnya, kita langsung melakukan pemeriksaan juga gelar perkara, kini statusnya sudah dalam penahanan," kata Doni.

Doni menambahkan, penahanan terhadap SG dilakukan juga berdasarkan beberapa barang bukti serta pertimbangan penyidik.

"Pemeriksaan terhadap tersangka tersebut mulai dilakukan sejak Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, hingga Minggu (29/1/2023) pukul 20.30 WIB," ujar Doni.

Baca: Klarifikasi Kapolres Cianjur Sebut Penumpang Mobil yang Tabrak Selvi Amalia Bukan Istri Polisi

Dia menjelaskan, penyidik telah mempertimbangkan secara subjektif dan objektif sebelum akhirnya memutuskan untuk menahan tersangka.

"Sesuai dengan pasal 21 ayat 1 KUHP, bahwa alasan subjektifnya, kekhawatiran para penyidik tersangka melarikan diri, serta alamat yang bersangkutan berada diluar Cianjur sehingga dilakukan penahanan," jelasnya.

Sedangkan pertimbangan objektifnya, dia menerangkan, sesuai dengan pasal 21 ayat 4 KHUP, tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara bila didakwa bersalah dalam kejadian tersebut.

Pengacara Sebut Ada Keganjilan

Pengacara Sugeng, Yudi Junadi menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya belum pernah mendapatkan panggilan dan pemeriksaan.

“Klien saya ini belum pernah menerima surat panggilan pun belum pernah,” katanya pada wartawan.

Oleh karena itu, lanjut dia, Yudi bersama tim pengacara mendatangi Polres Cianjur untuk memberikan klarifikasi, dan membantah pernyataan polisi Sugeng melarikan diri.

Baca: Dua Saksi Mahkota Tabrak Lari Mobil Audi A6, Penumpang Dengar Benturan & Rasakan Guncangan

Sekedar informasi beberapa waktu lalu Sugeng sempat dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Iya kita akan membantah statemen Polisi soal SGG melarikan diri, hingga dikeluarkannya Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita kesini akan koperatif, karena status DPO itu janggal, kita yakin SGG tak bersalah dan bukan dia pelakunya," kata dia

Ia mengatakan, selaku kuasa hukum dirinya menyesalkan pihak Kepolisian yang terkesan mengambil kesimpulan hamya sepenggal fakta

“Kalau kewenangan tanpa data dan tanpa fakta yang kuat, namanya kesewenang-wenangan,” katanya.

Sugeng Cerita Istrinya Akan Melahirkan

Di depan awak media, pada Jumat (27/1/2023), Sugeng menyebut dirinya hanya orang kecil yang tidak paham akan hukum.

Sugeng juga bercerita istrinya sebentar lagi akan melahirkan.

"Saya orang kecil, saya cuma sopir," ucap Sugeng,

"Takutnya terjadi hal yang tidak diinginkan, saya buta hukum,"

"Saya punya istri yang mau melahirkan," imbuhnya.

Sugeng lalu membantah dirinya atau kendaraan yang dikemudikannya menabrak Selvi di ruas Jalan Raya Bandung, Jumat (20/1/2023), sebagaimana dituduhkan pihak kepolisian.

Namun, dia mengakui bahwa dia berada di lokasi saat peristiwa laka lantas itu terjadi.

“Begitu dekat TKP (lokasi), arah dua mobil di depan, saya melihat ada perempuan pakai motor oleng seperti mau jatuh. Dalam hitungan detik, saya spontan menghindar ke kiri dan di belakang saya ada maju (kendaraan) tanpa berhenti,” kata Sugeng kepada wartawan di Cianjur, Jumat (27/1/2023).

Sugeng kemudian memperlambat kendaraannya karena mendengar suara.

“Maksud saya (memelankan kendaraan) ingin memeriksan karena saya adalah driver dan mobil menjadi tanggung jawab saya,” ujar dia.

Selain membantah telah menabrak Selvi, ia juga membantah bahwa keberadaan kendaraannya di iring-iringan polisi tersebut sebagai penyusup atau kendaraan liar.

Sugeng menyebut dirinya masuk ke dalam iring-iringan polisi karena sudah mendapatkan izin dari suami majikannya yang merupakan polisi.

Suami majikan Sugeng saat itu ada di salah satu mobil yang sedang konvoi menuju lokasi pembunuhan berantai Wowon dkk di Cianjur, Jawa Barat.

“Saya ikut masuk iring-iringan bukan menerobos atau memaksa merangsek masuk. Itu semua atas sepengetahuan bapak, suami daripada ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi,” ujar Sugeng.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Istrinya Bakal Melahirkan, Sopir Audi A6 Mendadak Jadi Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur 

# Sopir Audi A6 Ditahan # Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur # TABRAK LARI

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #kecelakaan   #tabrak lari   #Cianjur

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved