Terkini Nasional
JPU Sebut Keterangan Psikologi Forensik Tak Bisa Jadi Bukti Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum bacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan yang disampaikan kubu Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Dalam pembacaan replik, Jaksa menegaskan keterangan psikologi torensik tidak bisa dijadikan alat bukti adanya pelecehan atau perkosaan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Di dalam pleidoi tim penasihat hukum menggunakan alat bukti keterangan ahli psikologi forensik yang menggambarkan Putri Candrawathi sebagai orang yang mengalami depresi atau trauma kekerasan seksual adalah tidak relevan," kata Jaksa.
Jaksa menerangkan, keterangan psikologi forensik dikategorikan sebagai circumstantial evidence atau bukti tidak langsung.
Jaksa kemudian mengutip kembali keterangan ahli psikologi forensik Reni Kusumawardhani dan Nathanael Elnadus J Sumampouw yang telah memberikan keterangan di persidangan.
Baca: JPU Bantah Pledoi Penasihat Hukum Putri Candrawathi, Tak Ditemukan Bukti terkait Pelecehan
"Bahwa hasil analisa psikologi forensik memiliki deviasi dan hasil psikologi forensik tidak bisa 100 persen menjamin kebenaran hasil dengan fakta yang sebenarnya," ujar dia.
Menurut Jaksa, keterangan mereka sesuai dengan ahli krimonolog Muhammad Mustofa yang juga memberikan keterangannya di depan persidangan.
Pada intinya, pembuktian pelecehan seksual atau pemerkosaan harus dilakukan secara ilimiah seperti pemeriksaan forensik berupa visum et repertum.
"Tapi pemeriksaan itu tidak dilakukan Putri Candrawathi karena berusaha menutupi dan mempertahankan ketidakjujurannya yang didukung oleh tim penasihat hukum. Berkenaan dengan hal tersebut maka dalil-dalil yang dikemukakan oleh penasihat hukum harus dikesampingkan," ucap jaksa. (m41)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul JPU Sebut Keterangan Psikologi Forensik Tidak Bisa Jadi Bukti Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
16 Mahasiswa FH UI Disidang Ramai-ramai Gara-gara Pelecehan Seksual, Kampus Siap Tindak Tegas
48 menit lalu
Terkini Daerah
Unggahan Sahara Disorot Warganet, seusai Yai Mim Meninggal Dunia di Tahanan
17 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mantan Terdakwa Kasus Demo Agustus 2025 Ajukan Kontra Memori Kasasi, Minta MA Tolak Permohonan JPU
19 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.