Terkini Daerah
Terancam 6 Tahun Penjara, Polisi Tahan Sopir Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi di Cianjur hingga Tewas
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM, CIANJUR - Sugeng Guruh Gautama Legiman, sopir mobil Audi A6, resmi ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
Sugeng, kata Doni, ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Adapun Sugeng terancam hukuman enam tahun penjara atas kasus tersebut.
Doni juga memastikan bahwa tersangka Sugeng ketika itu menggunakan mobil Audi A6 bukan A8.
Diberitakan sebelumnya, Kasus tabrak lari di Cianjur, Jawa Barat yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni terungkap.
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana, Cianjur tersebut meninggal setelah ditabrak mobil Audi berwarna hitam, Jumat (20/1/2023) siang.
Kini sopir mobil Audi bernama Sugeng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus ini menemui berbagai kendala sehingga tersangka baru dapat ditetapkan seminggu pascakejadian.
Baca: Sosok Nur, Ngaku jadi Istri Anggota Polisi dan Penumpang Audi A6 Hitam yang Tabrak Selvi Amalia
Ia menambahkan, mobil yang dikemudikan tersangka tidak termasuk rombongan iring-iringan polisi dan menggunakan nomor kendaraan palsu.
Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan, memeriksa beberapa saksi dan memantau rekaman CCTV.
Plat kendaraan yang palsu juga membuat proses penyelidikan sedikit terhambat.
Untuk informasi, ada empat kendaraan yang dicurigai menabrak korban hingga meninggal yakni kendaraan patroli lalu lintas, kemudian Fortuner, Audi hitam, dan angkutan umum (angkot).
Kuasa Hukum Keluarga Korban sempat Bantah Pernyataan Polisi
Polres Cianjur telah mengungkap ciri-ciri mobil yang menabrak korban yakni mobil Audi berwarna hitam.
Dalam keteranganya Polres Cianjur menjelaskan mobil yang menabrak korban merupakan mobil yang memaksa masuk iring-iringan polisi.
Namun pernyataan ini dibantah oleh kuasa hukum keluarga korban yang menyebut mobil yang menabrak adalah Toyota Innova hitam, salah satu mobil yang ikut iring-iringan polisi.
Baca: Kapolres Cianjur Sebut Nur Penumpang Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi Cuma Teman Dekat Polisi
Meski terdapat dua versi, kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi tetap pada pernyataannya dan menjelaskan mobil yang melakukan tabrak lari diduga mobil aparat yang sedang menuju TKP pembunuhan Wowon.
Ia meminta aparat kepolisian untuk segera memeriksa kedua mobil tersebut agar kasus meninggalnya Selvi dapat cepat diselesaikan.
Menurutnya, mobil Toyota hitam yang dicurigai sebagai penabrak korban dapat dicek di labfor untuk memastikan ada atau tidaknya bekas tabrakan.
Yudi Junadi menegaskan kecurigaannya terhadap mobil Innova hitam yang menabrak korban semakin menguat karena kendaraan tersebut sempat parkir di TKP kasus Wowon.
Yudi Junadi menegaskan mobil yang menabrak korban merupakan mobil yang ikut iring-iringan polisi.
Ia mengaku memiliki bukti beberapa rekaman CCTV yang menunjukkan mobil yang menabrak korban bukan Audi hitam, melainkan Toyota Innova hitam.
Mobil yang menabrak korban diduga milik aparat kepolisian yang terparkir di tempat kejadian perkara (TKP) kasus Wowon di Kampung Babakan Mande, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Menurut Yudi, petugas kepolisian harusnya tidak menutupi fakta-fakta yang terjadi di lapangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tahan Sopir Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi di Cianjur hingga Tewas, Terancam 6 Tahun Penjara
# Audi # Penjara # Supir mobil Audi A6 # Supir # mobil # Audi A6
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Nenek 76 Tahun di Cianjur Babak Belur Dipukuli Pria Dituduh Penculik Anak, Warga Tak Bantu
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.