Kamis, 9 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

JPU Bantah Keterangan Richard Sebut Dirinya Ditekan secara Psikis Oleh Sambo saat Lakukan Penembakan

Senin, 30 Januari 2023 18:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM -  Pada sidang Pledoi tanggal 25 Januari 2023, kuasa hukum Richard Eliezer menyebut kliennya tertekan secara psikis karena mendapat perintah 'menembak' dari Ferdy Sambo, sehingga Richard mau tidak mau melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantah keterangan dari kuasa hukum tersebut.

"Keterangan dari terdakwa Richard Eliezer belum cukup untuk membuktikan bahwa penembakan tersebut dilakukannya dalam keadaan terpaksa secara psikis". Kata Jaksa Paris Manalu

Ia menyebut keterangan dari terdakwa Richard Eliezer tidak tergambar adanya paksaan baik dalam bentuk kekerasan maupun ancaman kekerasan yang membuat Richard Eliezer tertekan secara psikis.

Sebelumnya, Richard Eliezer menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan menjalani sidang replik di PN Jaksel pada Senin (30/1/2023). (Tribun-Video.com/VV)

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved