TRIBUNNEWS UPDATE
Bharada E Tahan Tangis, Suara JPU Bergetar Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Meski Buka Kotak Pandora
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan alasan menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara pada Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini seusai Richard dalam pledoi pribadinya mempertanyakan mengapa kejujurannya dibalas dengan tuntutan berat.
JPU beranggapan bahwa tuntutan 12 tahun penjara tidak ada tendensi apapun.
JPU menuturkan bahwa Bharada E bersalah dalam kasus karena terbukti terukur melakukan penembakan pada Brigadir J.
Hal ini dipaparkan JPU dalam sidang di PN Jaksel Senin (30/1/2023). (Tribun-Video.com/N)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua
Reporter: Nila
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Jaksa Penuntut Umum KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Politik di Kasus Hasto, Asumsi Pribadi dan Tim Hukum
Kamis, 27 Maret 2025
Regional
Pelaku Pembunuh Wartawan di Karo Rico Pasaribu Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana saat Sidang
Selasa, 3 Desember 2024
Regional
LIVE UPDATE: Sidang Tuntutan Guru Supriyani hingga Gereja Roboh Dihantam Material Gunung Lewotobi
Senin, 11 November 2024
Terkini Daerah
Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Resmi Bebas Bersyarat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Senin, 5 Agustus 2024
PERISTIWA HARI INI
Peristiwa Hari Ini: 2 Tahun Silam Drama Panjang Pembunuhan Brigadir J & Tangan Licik Ferdy Sambo
Senin, 8 Juli 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.