Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Bharada E Tahan Tangis, Suara JPU Bergetar Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Meski Buka Kotak Pandora

Senin, 30 Januari 2023 17:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan alasan menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara pada Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal ini seusai Richard dalam pledoi pribadinya mempertanyakan mengapa kejujurannya dibalas dengan tuntutan berat.

JPU beranggapan bahwa tuntutan 12 tahun penjara tidak ada tendensi apapun.

JPU menuturkan bahwa Bharada E bersalah dalam kasus karena terbukti terukur melakukan penembakan pada Brigadir J.

Hal ini dipaparkan JPU dalam sidang di PN Jaksel Senin (30/1/2023). (Tribun-Video.com/N)

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved