Terkini Daerah
Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian Nelayan yang Hilang di Perairan Cihara
Laporan Wartawan Tribun Banten.com, Nurandi
TRIBUN-VIDEO.COM - Proses pencarian nelayan hilang bersama kapalnya KM. Dimas di perairan Cihara, terus dilakukan oleh Tim SAR Gabungan.
Diketahui, KM. Dimas yang dinakhodai oleh Makmur (56), warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, hilang kontak di perairan Cihara, Kecamatan Cihara, pada tanggal 27 Januari 2023 lalu.
Memasuki hari keempat pencarian, Tim SAR Gabungan terus melakukan pencarian di Perairan Cihara baik melalui jalur darat dan laut.
Baca: Dari Tanjung Priok, Tim SAR Berangkat ke Laut Jawa Cari Korban Laka Maut Kapal Nelayan KM Rukun Jaya
Kepala SAR Banten, Adil Triyanto mengatakan, saat ini proses pencarian dilakukan di area perairan Cihara.
Dirinya menyebutkan, proses pencarian melibatkan berbagai pihak untuk mencari keberadaan korban.
Baca: Kapal Rentan Tabrakan, Nelayan Baro Minta Alur Kapal di Pelabuhan Tanjungpandan Segera Dikeruk
Untuk proses pencarian Tim SAR Gabungan, akan melakukan penyisiran di pada area peraian Cihara menggunakan perahu.
Pencarian jalur darat juga difokuskan pada area Pantai Cibobos dan sekitarnya, untuk mencari keberadaan korban.
Sementara Estu Riyadi, anggota SAR Banten yang melakukan pencarian mengatakan, proses pencarian dimulai pukul 08.00 WIB pagi.
Dirinya menambahkan, proses melibatkan puluhan Tim SAR Gabungan untuk menemukan keberadaan korban.
# Tim SAR # nelayan # Banten # pencarian
Baca berita lainnya terkait nelayan
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Masuk Hari ke-4, Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian Nelayan yang Hilang di Perairan Cihara
Sumber: Tribun Banten
Live Update
Penampakan Jalan Hancur 6,8 KM di Serang, Warga Minta Perbaikan gegara Ganggu Petani & Pelajar
6 hari lalu
Sejarah Hari Ini
Jatuhnya Pajajaran ke Tangan Kesultanan Banten, selain Ekspansi Ternyata Ada Kepentingan Lain
6 hari lalu
Local Experience
Melihat Lebih Dekat Kesenian Debus, Kesenian Bela Diri dari Banten yang Mempertunjukkan Tubuh Kebal
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.