Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Sempat Menyangkal Tak Menabrak Mahasiswi hingga Tewas, Sopir Audi A6 Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Senin, 30 Januari 2023 15:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengemudi Audi A6 yang diduga menabrak mahasiswi asal Cianjur hingga tewas kini terancam enam tahun penjara.

Driver bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman itu resmi ditahan di Polres Cianjur setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penabrakan tersebut.

Padahal sebelumnya, Sugeng sempat menepis bahwa dirinya tidak menabrak siapapun saat mengikuti iring-iringan polisi.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat dihubungi, Senin (30/1/2023).

"Iya sudah ditahan di Polres Cianjur," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat dihubungi, Senin (30/1/2023).

Sugeng ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Adapun Sugeng terancam hukuman enam tahun penjara atas kasus tersebut.

"Persangkaan Pasal 310 (4) Jo 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009," ungkapnya.

Baca: Inilah Sosok Nur Penumpang Audi A6 yang Tabrak Selvi, Ternyata Bukan Istri, Cuma Teman Dekat Polisi

Doni memastikan bahwa tersangka Sugeng saat itu menggunakan mobil Audi A6 bukan A8 ataupun A12.

Sebab, sebelumnya sempat dikabarkan bahwa seri mobil Audi yang menabrak mahasiswi itu adalah A8 karena gambar CCTV yang kabur.

"Terkonfirmasi Audi A6. Kalau dugaan pertama itu A8 karena CCTV agak kabur," jelas Doni.

Sebelum ditahan, Sugeng menyebut bahwa dirinya tidak menabrak mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraini hingga tewas.

Namun, Sugeng mengaku bahwa ia berada di lokasi saat peristiwa laka lantas itu terjadi.

Setelah Sugeng buka suara dan memberikan klarifikasi, dirinya justru ditetapkan menjadi tersangka.

Sang kuasa hukum, Yudi Junadi mengatakan bahwa kliennya sebelum menjadi tersangka belum pernah menjalani pemeriksaan sama sekali.

Diketahui, mobil Audi A6 yang dikendarai oleh Sugeng diakuinya mengikuti iring-iringan polisi yang tengah menyelidiki kasus Wowon Cs.

Sugeng mengikuti iring-iringan tersebut karena majikannya bernama Nur mengaku mengenal polisi yang ada di sana.

Namun ia mengikuti konvoi tersebut tanpa izin hingga laka lantas yang menewaskan mahasiswi asal Cianjur itu terjadi.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tahan Sopir Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi di Cianjur hingga Tewas, Terancam 6 Tahun Penjara

# TRIBUNNEWS UPDATE # Audi A6 # Cianjur # tabrak lari # Doni Hermawan

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved