Jumat, 24 April 2026

Viral Satpol PP DKI Dituding Minta THR, Terungkap Fakta Sebenarnya, Pedagang Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 10 Juni 2018 11:11 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Belum lama ini video yang menyebut Satpol PP DKI Jakarta meminta THR kepada pedagang di Jakarta Selatan viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Viena Effedy pada Jumat (8/6/2018).

Dalam video tersebut terlihat seorang pria membawa selembar uang Rp 10 ribu dan daftar nama.

Dia mengatakan, Satpol PP minta THR ke pedagang kecil di Jakarta Selatan.

Pria itu juga meminta Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Baca: Maudy Koesnaedi Teteskan Air Mata Saat Kisahkan Kembali Syuting Bersama Mak Nyak

Tribun-Video.com melansir Kompas.com, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan kemudian memerintahkan Satpol PP tingkat kecamatan untuk menyelidiki kebenaran video tersebut.

Dia menegaskan, aparatur pemerintah dilarang menerima atau memberi gratifikasi, termasuk meminta THR.

Jika terbukti bersalah akan mendapatkan sanksi disiplin.

Namun, setelah menginterogasi dua pedagang yang mengaku dimintai THR Satpol PP terungkap jika mereka dimintai THR oleh koordinator pedagang.

Tak hanya itu, Ujang juga mendengar jika uang yang dikumpulkan akan dibelikan takjil untuk Satpol PP, hal itu tidak benar.

"Anak-anak sudah dapat THR kemarin, enggak ada kami minta-minta sama pedagang," katanya dikutip dari Kompas.

Ujang mengatakan telah melaporkan dua pedagang yang mengaku dimintai THR oleh anggota Satpol PP.

Baca: Raffi Ahmad Beli 6 Kaveling Perumahan Sekaligus, Ternyata untuk Ini!

Sebab, mereka telah memfitnah Satpol PP Jakarta selatan.

Ujang menjelaskan, orang yang berkaitan dalam video itu adalah M Nur Shoim, pengamen yang ada dalam video tersebut dan Tyas pedagang sosis bakar yang merekam video serta memviralkan video tersebut.

keduanya ditemui saat sedang berdagang di Taman Ayodya, Kebayoran Baru pada Jumat malam.

Ketika diinterogasi dan dibawa ke kantor polisi keduanya mengaku apa yang dikatakan dalam video itu tidak benar.

Baca: Melihat Bendung Gerak Serayu Banyumas dari Udara

Mereka pun meminta maaf, tetapi mereka tetap dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan tindak pidana penghinaan atau fitnah dan menyalahgunaan media informasi dan transaksi elektronik.

"Mereka sudah minta maaf dan membuat surat pernyataan bahwa itu tidak benar, tapi kami laporkan karena diperintah pimpinan seperti itu," kata Ujang.

Simak videonya di atas. (Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viralnya Video Terduga Satpol PP DKI Minta THR ke Pedagang yang Berujung Laporan Polisi"

Tonton juga:

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Vika Widiastuti
Video Production: fajri digit sholikhawan
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Satpol PP DKI Jakarta   #viral

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved