Viral Satpol PP DKI Dituding Minta THR, Terungkap Fakta Sebenarnya, Pedagang Dilaporkan ke Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Belum lama ini video yang menyebut Satpol PP DKI Jakarta meminta THR kepada pedagang di Jakarta Selatan viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Viena Effedy pada Jumat (8/6/2018).
Dalam video tersebut terlihat seorang pria membawa selembar uang Rp 10 ribu dan daftar nama.
Dia mengatakan, Satpol PP minta THR ke pedagang kecil di Jakarta Selatan.
Pria itu juga meminta Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Baca: Maudy Koesnaedi Teteskan Air Mata Saat Kisahkan Kembali Syuting Bersama Mak Nyak
Tribun-Video.com melansir Kompas.com, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan kemudian memerintahkan Satpol PP tingkat kecamatan untuk menyelidiki kebenaran video tersebut.
Dia menegaskan, aparatur pemerintah dilarang menerima atau memberi gratifikasi, termasuk meminta THR.
Jika terbukti bersalah akan mendapatkan sanksi disiplin.
Namun, setelah menginterogasi dua pedagang yang mengaku dimintai THR Satpol PP terungkap jika mereka dimintai THR oleh koordinator pedagang.
Tak hanya itu, Ujang juga mendengar jika uang yang dikumpulkan akan dibelikan takjil untuk Satpol PP, hal itu tidak benar.
"Anak-anak sudah dapat THR kemarin, enggak ada kami minta-minta sama pedagang," katanya dikutip dari Kompas.
Ujang mengatakan telah melaporkan dua pedagang yang mengaku dimintai THR oleh anggota Satpol PP.
Baca: Raffi Ahmad Beli 6 Kaveling Perumahan Sekaligus, Ternyata untuk Ini!
Sebab, mereka telah memfitnah Satpol PP Jakarta selatan.
Ujang menjelaskan, orang yang berkaitan dalam video itu adalah M Nur Shoim, pengamen yang ada dalam video tersebut dan Tyas pedagang sosis bakar yang merekam video serta memviralkan video tersebut.
keduanya ditemui saat sedang berdagang di Taman Ayodya, Kebayoran Baru pada Jumat malam.
Ketika diinterogasi dan dibawa ke kantor polisi keduanya mengaku apa yang dikatakan dalam video itu tidak benar.
Baca: Melihat Bendung Gerak Serayu Banyumas dari Udara
Mereka pun meminta maaf, tetapi mereka tetap dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan tindak pidana penghinaan atau fitnah dan menyalahgunaan media informasi dan transaksi elektronik.
"Mereka sudah minta maaf dan membuat surat pernyataan bahwa itu tidak benar, tapi kami laporkan karena diperintah pimpinan seperti itu," kata Ujang.
Simak videonya di atas. (Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viralnya Video Terduga Satpol PP DKI Minta THR ke Pedagang yang Berujung Laporan Polisi"
Tonton juga:
Reporter: Vika Widiastuti
Video Production: fajri digit sholikhawan
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Seusai JK, Kini Giliran Penyebar Pertama Video Ceramah Eks Wapres Ikut Dipolisikan di Makassar
7 hari lalu
Sinopsis dan Jadwal Film
VIRAL! Ini Sinopsis Ghost in The Cell, Teror Lapas Mengancam Nyawa, Film Baru Garapan Joko Anwar
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Kisah Vallerie, Kaget Lihat Pengumuman Namanya Lulus Seleksi Rapor SMA Unggul Garuda Baru
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Terseret Arus Banjir Way Semuong, Jasad Sugiyo Ditemukan di Pantai Muara Hati Tanggamus
7 hari lalu
LIVE UPDATE
1 Rumah di Gampong Ilie Ludes Terbakar, 2 Sepeda Motor Ikut Hangus, Kerugian Capai Rp150 Juta
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.