Terkini Nasional
Tak Bisa Dikibulin Pengacara Ferdy Sambo, Jaksa Cium Niat Jahat FS Limpahkan Kesalahan ke Bharada E
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa penuntut Umum (JPU) mencium rencana hajat pengacara Ferdy Sambo ingin melimpahkan semua kesalahan tewasnya Brigadir J pada Bharada Richard Eliezer.
Hal ini disampaikan JPU saat membacakan replik menanggapi pembelaan terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jaksel pada Jumat (27/1/2023).
Dalam ruang sidang, jaksa menilai bahwa penasehat hukum berusaha melindungi Ferdy Sambo dan melimpahkan pembunuhan berencana pada Richard Eliezer.
"Penasihat hukum berusaha melindungi terdakwa Ferdy Sambo dan seolah-olah melimpahkan perbuatan pembunuhan berencana tersebut kepada saksi Richard Eliezer," ujar jaksa di ruang sidang.
Jaksa melihat, kuasa hukum Sambo meminta agar keterangan Bharada E yang diperintah 'menembak' diabaikan.
Padahal nyatanya, Ferdy Sambo memerintahkan Richard untuk menembak, bukan menghajar sesuai dengan klaim pihak pengacara.
Maka dari itu, jaksa menilai pihak Sambo terus berusaha untuk mengaburkan fakta hukum di persidangan.
"Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo benar-benar tidak profesional dan berusaha mengaburkan fakta hukum yang sudah terbuka secara terang benderang di hadapan persidangan," tuturnya.
Baca: Jaksa Sebut Pengacara Ferdy Sambo Tidak Profesional, Tegaskan Terdakwa Tembak Brigadir J
Baca: Masuki Babak Akhir Persidangan Kasus Kematian Brigadir J, Berikut Jadwa Sidang Ferdy Sambo Cs
Jaksa dalam repliknya lebih mempercayai keterangan Bharada E yang konsisten, dan tidak berubah-ubah.
Jaksa meyakini, Ferdy Sambo menembak Brigadir J dan memerintah Richard menembak korban, tak hanya untuk menghajar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Bilang Sambo Ingin Limpahkan Semua Kesalahan Pembunuhan Brigadir J ke Bharada E"
# Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # jaksa
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Oknum Jaksa Diduga Todongkan Pistol ke Satpam Kompleks, Perusahaan Security Datangi Polda Sumut
Selasa, 7 April 2026
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Wagub Hellyana Dituntut 8 Bulan Penjara, Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol
Selasa, 7 April 2026
Terkini Nasional
Di Hadapan Komisi III DPR RI, Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Jaksa Pakai Brownies Cokelat
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Jasa Editing Dianggap Rp 0 oleh Jaksa dalam Kasus Amsal Sitepu, DPR: Ini Penghinaan Profesi
Senin, 30 Maret 2026
Terkini Nasional
Eks Jaksa Agung Soroti Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sebut Sudah Masuk Ranah Terorisme
Rabu, 18 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.