Minggu, 11 Mei 2025

Ramadan dan Idul Fitri 2018

Seluruh PNS Rembang Tidak Dapat THR

Sabtu, 9 Juni 2018 13:26 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Rembang, Jawa Tengah, Abdul Hafidz memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Rembang tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri.

Pasalnya peraturan pemerintah dari Presiden Jokowi berbenturan dengan aturan perencanaan anggaran yang ada di Pemkab Rembang.

Hal ini mengingat tidak adanya anggaran yang disediakan oleh Pemkab Rembang.

Baca: Detik-detik Pesawat Citilink Take Off dari Kertajati ke Surabaya

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan peraturan pemerintah mengenai THR yang telah diteken Presiden Joko Widodo berbenturan dengan aturan perencanaan anggaran.

Menurutnya pencairan hanya dapat dilakukan terhadap anggaran yang sudah masuk dalam perencanaan. (*)

TONTON JUGA:

Editor: Mohamad Yoenus
Sumber: Kompas TV

Tags
   #PNS   #Rembang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved