Ramadan dan Idul Fitri 2018
Seluruh PNS Rembang Tidak Dapat THR
TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Rembang, Jawa Tengah, Abdul Hafidz memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Rembang tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri.
Pasalnya peraturan pemerintah dari Presiden Jokowi berbenturan dengan aturan perencanaan anggaran yang ada di Pemkab Rembang.
Hal ini mengingat tidak adanya anggaran yang disediakan oleh Pemkab Rembang.
Baca: Detik-detik Pesawat Citilink Take Off dari Kertajati ke Surabaya
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan peraturan pemerintah mengenai THR yang telah diteken Presiden Joko Widodo berbenturan dengan aturan perencanaan anggaran.
Menurutnya pencairan hanya dapat dilakukan terhadap anggaran yang sudah masuk dalam perencanaan. (*)
TONTON JUGA:
Sumber: Kompas TV
Live Update
Ratusan Kasus Narkoba Periode 2025 Berhasil Diungkap Polda Sumbar! 499 Orang Ditetapkan Tersangka
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Puluhan Formasi CPNS di Yogyakarta Kosong! Hanya 318 dari 378 Kuota yang Terisi di Tahun 2024
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Oknum PNS Jadi Calo Janjikan P3K dan Honorer, Pemko Medan, BKD Buka Suara : Jelas Penipuan
Jumat, 25 April 2025
Nasional
MODUS LICIK PRIA Tipu Pemudi untuk Dinikahi di Solo, Ngaku PNS dan Lulusan UGM Padahal Tukang Servis
Rabu, 23 April 2025
TO THE POINT
Pria di Sukoharjo Palsukan Ijazah UGM serta Mengaku Lajang dan PNS Demi Menikahi Perempuan Muda
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.