Sabtu, 13 Juni 2026

Terkini Nasional

JPU Minta Majelis Hakim Menolak Seluruh Nota Pembelaan atau Pledoi Terdakwa Ferdy Sambo.

Sabtu, 28 Januari 2023 16:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Jaksa penuntut umum (JPU) meminta Majelis Hakim menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Ferdy Sambo.

Menurut jaksa, terdakwa Ferdy Sambo diyakini telah melakukan persiapan untuk membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jaksa yakin Eks Kadiv Propam Polri itu melakukan perencanaan pembunuhan sejak di Saguling.

"Jelas-jelas dan nyata yang sudah tidak dapat terbantahkan lagi, dan merupakan fakta hukum."

"Terdakwa Ferdy Sambo melakukan persiapan perencanaan sejak di rumah Saguling 3 hingga pelaksanaan eksekusi di rumah Duren Tiga 46," kata Jaksa, Jumat (27/1/2023) dikutip dari youTube KompasTv.

Jaksa menuturkan, keterangan tersebut diperoleh dari terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca: Replik Pledoi Kuat Maruf, JPU Nilai Nota Pembelaan Hanya Sekadar Curahan Hati Semata

Jaksa juga menyebut, pernyataan Ferdy Sambo akan bertanggung jawab atas tewasnya Brigadir J sebagai pengakuan tersirat dirinya terlibat pembunuhan.

"Terdakwa Ferdy Sambo kerap sekali menggunakan keterangan akan bertanggung jawab akan peristiwa tersebut."

"Hal ini merupakan pengakuan tersirat maupun tersurat yang juga diyakini oleh penasihat hukum akan tetapi penasihat hukum hanya mengalihkan," tutur Jaksa.

Jaksa pun menilai nota pembelaan atau pleidoi dari kubu terdakwa Ferdy Sambo tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.

Baca: Beredar Isu Internal Polri yang Tak Ingin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Maksimal, Itwasum Bakal Dalami

"Uraian pledoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum," kata jaksa..

Berdasarkan semua uraian tersebut, JPU meminta hakim menolak seluruh pleidoi yang disampaikan Ferdy Sambo.

"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo," ucap jaksa.

JPU juga meminta majelis hakim memutuskan perkara terhadap terdakwa Ferdy Sambo sesuai amar tuntutan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pleidoi Sambo Ditolak, Jaksa Tegaskan Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Muhamad Rakan Syaifullah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #JPU   #Majelis Hakim   #nota pembelaan   #pledoi   #Ferdy Sambo

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved