Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Klarifikasi KPK soal Salah Blokir Rekening Penjual Burung: Bukan Salah Kami, dari Pihak Bank

Sabtu, 28 Januari 2023 12:06 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi terkait salah blokir rekening milik penjual burung di Pamekasan, Madura, Jumat (27/1/2023).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, kesalahan ada pada pihak bank.

Pasalnya, KPK hanya memberikan data nama, tanggal lahir, dan alamat dari pihak yang berperkara.

Untuk nomor rekening, pihak bank yang memiliki wewenang terkait data rekening.

Baca: Curhat Penjual Kerupuk di Madura, Rekeningnya Diblokir KPK Padahal Saldo Hanya 2 Juta

Baca: Memiliki Nama Mirip Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Salah Blokir Rekening Penjual Burung

Dalam kasus salah blokir ini, nama penjual burung relatif sama dengan pihak yang berperkara di KPK.

Sehingga pihak bank melakukan kesalahan pemblokiran terhadap rekening.

Ilham Wahyudi diketahui merupakan satu di antara nama tersangka kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sementara nama pemilik rekening yang diblokir juga sama yakni Ilham Wahyudi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekening Penjual Burung Rp 2,5 Juta Diblokir, KPK: Ajukan Saja Permohonan Cabut Blokir"

# KPK # Penjual Burung # rekening # blokir

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Kompas.com

Tags
   #KPK   #Penjual Burung   #rekening   #blokir

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved