Nasional
Kini Jadi Tersangka Kasus Perampokan, Setelah Bebas dari Penjara Samanhudi Anwar Ingin Balas Dendam
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Samanhudi Anwar berperan sebagai orang yang memberitahu tata letak rumah dinas, tempat penyimpanan uang dan waktu yang bisa digunakan untuk melakukan aksi perampokan.
Ia ditangkap saat berada di sebuah kawasan olahraga di Blitar, Jawa Timur, Jumat (27/1/2023).
Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim kemudian membawanya ke Mapolda Jawa Timur pada sore hari.
Ketika berada di Mapolda Jatim, Samanhudi Anwar mendapat pengawalan ketat dan sempat ditanya terkait isu balas dendamnya terhadap Wali Kota Blitar, Santoso.
Baca: Eks Walkot Samanhudi Anwar Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Berkomplot di Lapas
Mendengar pertanyaan tersebut, mantan Wali Kota Blitar dua periode itu membantahnya dan menyatakan tidak ada balas dendam yang ia lakukan.
"(Statemen apa) Opo, saya gak tahu. Saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," jawab Samanhudi Anwar dikutip dari Surya.co.id.
Pernyataan Samanhudi Anwar setelah Bebas
Diketahui, Samanhudi Anwar pernah menjalani hukuman penjara karena terlibat kasus suap pada tahun 2018.
Ia dinyatakan bebas pada 10 Oktober 2022 setelah menjalani masa tahanan selama 4 tahun 4 bulan.
Setelah bebas, Samanhudi Anwar kembali ke rumahnya di Blitar dan telah disambut para pendukungnya.
Dihadapan pendukungnya, Samanhudi Anwar mengatakan proses kebebasannya dirasa janggal karena ada penundaan.
"Saya pulang lancar-lancar aja. Kepulangan saya tetap ada permainan politiknya, padahal itu tidak baik untuk pendidikan demokrasi ke depannya," tandasnya, Senin (10/10/2022) malam.
Meski pernah dipenjara, ia mengaku akan tetap terjun ke politik dan melakukan balas dendam karena merasa dizalimi.
"Saya akan terjun ke politik, karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam. Kalau partai nanti dulu, saya akan berlayar," bebernya.
Peran Samanhudi dalam Kasus Perampokan
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan beberapa bukti.
"Kita menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan."
"Dari alat bukti dan fakta hukum yang ada, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tegasnya.
Baca: Plot Twist, Otak Perampokan dan Penyekapan Wali Kota Blitar adalah Eks Wali Kota Sebelumnya
Samanhudi bertemu dengan komplotan perampok ini di lapas Sragen pada tahun 2018 saat dirinya menjalani masa hukuman karena terlibat kasus suap.
Diketahui kasus perampokan tersebut terjadi pada 12 Desember 2022 atau dua bulan setelah Samanhudi Anwar bebas.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama."
"Termasuk di dalamnya juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan keterlibatan Samanhudi dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
"Ini Si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," paparnya.
Para komplotan perampok rumah Dinas Wali Kota Blitar berisi para residivis dari kasus yang berbeda-beda.
Setelah penangkapan Samanhudi, tersangka kasus perampokan berjumlah 6 orang dan dua diantaranya masih buron sampai saat ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Bebas dari Penjara Samanhudi Anwar Ingin Balas Dendam, Kini jadi Tersangka Kasus Perampokan
# Tersangka Kasus Perampokan # Samanhudi Anwar # wali kota blitar
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Saksi Kata
Racik Petasan Diam-diam di Dalam Musala, 2 Pelajar Blitar jadi Korban Ledakan
Jumat, 3 April 2026
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE: Wanita Dirampok dan Disekap di Hotel Jombang, Maling Kabel Tersangkut di Gardu Listrik
Jumat, 3 April 2026
LIVE UPDATE
Skandal Lahan Tambang Belitung, 4 Tersangka Korupsi Penjualan Tanah Negara di Area IUP Ditahan
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Ganja Diselindupkan Masuk Fakfak Lewat Jalur Laut dari Sorong, 2 Tersangka Terancam 12 Tahun Bui
Rabu, 1 April 2026
Lirik Lagu
Chord Gitar Blitar Tulungagung - Intan Chacha: Ora Gampang Belok Nganan Ngiri Sadar Haluan
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.