Terkini Nasional
Hal Ini Jadi Pertimbangan Jaksa Menuntut 1 Tahun Penjara Arif Rachman Arifin: Dia Masih Muda
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa penuntut umum turut mempertimbangkan beberapa hal sebelum menuntut Arif Rachman Arifin dengan hukuman satu tahun penjara.
Menurut jaksa ada hal yang memberatkan dan meringankan hukuman terhadap Arif Rachman.
Dikutip dari Tribunnews.com, jaksa mengatakan, hal yang meringankan hukuman Arif Rachman di antaranya, terdakwa masih muda.
Sehingga Arif Rachman Arifin masih mempunyai kesempatan untuk memperbaiki dirinya.
Lalu, yang kedua terdakwa mau mengakui perbuatannya.
Baca: Ada Sosok Purnawirawan Irjen di Balik Beraninya Arif Rahman Lawan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J
Selain itu, Arif Rachman menyesali perbuatan yang dilakukan.
Kemudian, ada hal yang memberatkan tuntutan Arif Rachman Arifin, yakni terdakwa meminta Baiquni Wibowo untuk menghapus rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.
Selanjutnya, terdakwa telah mengetahui rekaman yang diperintah untuk dihapus itu penting dalam rangka mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Lalu, terdakwa merusak dan mematahkan laptop yang berisi salinan rekaman CCTV Duren Tiga.
Adapun yang terakhir, yakni Arif Rachman Arifin melanggar prosedur dalam pengamanan barang bukti.
Diketahui, tindakan yang dilakukannya tak didukung surat perintah yang sah.
Baca: Terbukti Perintah Hapus Rekaman CCTV Yosua Masih Hidup: Arif Rachman Dituntut 1 Tahun Penjara!
Atas sejumlah hal yang meringankan dan memberatkan hukuman terhadap terdakwa, jaksa menilai Arif Rachman terbukti bersalah melakukan tindak pidana.
"Menjatuhkan kepada Arif Rachman Arifin dengan pidana selama satu tahun penjara dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah terdakwa jalani," terang JPU.
Sehingga, jaksa menuntut Arif dengan hukuman selama satu tahun dan harus membayar denda senilai Rp 10 juta.
"Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan," pungkasnya. (*)
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pertimbangan Jaksa Tuntut Arif Rachman 1 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan dan Meringankan
# Arif Rachman Arifin # Sidang Arif Rachman Arifin # Sidang pembunuhan Brigadir # Kasus Obstraction of Justice
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kasus Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Sesuai Tuntutan JPU
Senin, 27 Februari 2023
LIVE UPDATE
Sambil Terisak, Ayah Arif Rachman Arifin Harap Anaknya Diterima Kapolri Kembali Jadi Polisi
Jumat, 24 Februari 2023
Terkini Nasional
Arif Rachman Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Brigadir J, Ini Hal yang Memberatkan & Meringankan
Jumat, 24 Februari 2023
Terkini Nasional
Anaknya Divonis Ringan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ayah Arif Rachman Beri Pesan untuk Kapolri
Kamis, 23 Februari 2023
Terkini Nasional
Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara terkait Kasus Brigadir J, Orangtua Sujud Syukur
Kamis, 23 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.