Empat Tersangka dari OTT Blitar dan Tulungagung Ditahan KPK
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah diperiksa 1x24 jam, empat orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) melakukan dugaan suap di Blitar dan Tulungagung Jawa Timur, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/6/2018) pagi.
Keempatnya adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Sutrisno, Agung Prayitno selaku swasta, Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa Susilo Prabowo alias Embun (66) selaku kontraktor dan Bambang Purnomo selaku swasta.
Sutrisno dan Agung Prayitno menjadi tersangka dari kasus dugaan penerimaan suap suap dari Susilo Prabowo terkait proyek infrastruktur jalan di Tulungagung.
Bambang Purnomo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait ijon proyek pembangunan SMP di Blitar senilai Rp 23 miliar.
Sementara, kontraktor Susilo Prabowo ditetapkan sebagai tersangka pemberi atas dua praktik suap tersebut.
Penyidik menahan Sutrisno dan dua pihak swasta penerima suap lainnya, Agung Prayitno dan Bambang Purnomo di Rutan Cabang KPK Jakarta Timur di Kav K4, Jakarta Selatan. Sementara, tersangka pemberi suap, Susilo Prabowo ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jaksel.
Sebelumnya pada Rabu sore hingga malam, tim KPK mengamankan lima orang dalam OTT di Kota Blitar dan di Kabupaten Tulungagung. Yakni keempat tersangka dan istri dari kontraktor Susilo Prabowo, AND. Namun, AND dilepaskan karena tidak cukup bukti keterlibatannya meski turut membantu menyerahkan uang.
KPK menyita uang sebanyak Rp 2,5 miliar dalam OTT di Blitar dan Tulungagung itu.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Bupati (nonaktif) Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar sebagai tersangka penerima suap dari kobtraktorSusilo Prabowo dengan kasus yang berbeda. Namun, hingga kini keduanya belum menyerahkan diri ke KPK.
KPK menduga Syahri menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri adalah Rp 2,5 miliar. Suap ini melibatkan Kadis PUPR Pemkab Tulungagung Sutrisno dan Agung Prayitno dari swasta sebagai penerima.
Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee tersebut diduga bagian dari 8 persen yang menjadi jatah Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati. Suap ini juga melibatkan Bambang Purnomo dari swasta sebagai penerima.(*)
Reporter: Ilham Rian Pratama
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Dramatis Kereta Api Dhoho Hantam Truk Muatan Pasir di Kota Blitar, Saksi: Sopir Melompat
Rabu, 29 April 2026
Regional
KA Dhoho Tabrak Truk Mogok di Blitar saat Adzan, Sopir Panik Dorong Kendaraan, Sirene Berbunyi
Rabu, 29 April 2026
Tribunnews Update
Detik-detik Kereta Api Dhoho Hantam Truk Muatan Pasir di Kota Blitar, Saksi: Sopir Melompat
Rabu, 29 April 2026
LIVE UPDATE
Sekeluarga Asal Blitar Tewas Laka Maut Beruntun di Probolinggo, Anak Bungsu Jadi Sebatang Kara
Senin, 20 April 2026
Nasional
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Yai Mim sebelum Diperiksa, Jenazah Dibawa Keluarga ke Blitar
Selasa, 14 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.