Minggu, 11 Mei 2025

kabar selebriti

Konflik Venna Melinda Vs Ferry Irawan Kian Panas, Tolak Mediasi Malah Bawa Bukti dan Saksi Baru

Jumat, 27 Januari 2023 09:47 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda yang didiga dilakukan Ferry Irawan kian panas.

Bukannya luluh setelah coba dirayu Ferry Irawan, Venna Melinda justru membawa bukti baru dan saksi yang menguatkan dugaan KDRT-nya.

Saksi baru itu adalah asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah Venna Melinda dan Ferry Irawan.

ART Venna Melinda diperiksa di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim untuk melengkapinya berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pada Kamis (26/1/2023).

Pemeriksaan ART Venna Melinda sebagai saksi a de charge ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto,

"Yang kami terima hanya satu orang yakni asisten rumah tangga korban maupun tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Selain saksi a de charge tersebut. Dirmanto menambahkan, penyidik juga memeriksa Venna Melinda sebagai korban atau pelapor atas kasus dugaan KDRT tersebut, sebagai upaya untuk melengkapi berkas BAP.

"Saudara Venna Melinda akan melakukan pemeriksaan terkait dengan laporan KDRT," katanya.

Baca: Geram, Venna Melinda Bongkar Kelakuan Ferry Irawan: Kerap Minta Maaf Tapi Tak Mengakui Kesalahannya

Baca: Venna Melinda Bongkar Kelakuan Ferry Irawan, Tak Pernah Mengakui Perbuatannya Tapi Sering Minta Maaf

Venna Melinda datang ke Mapolda Jatim ditemani pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, pada Kamis (26/1/2023).

Sekitar pukul 10.55 WIB, Venna Melinda yang tampak mengenakan busana bermotif tribal menyerupai loreng warna cokelat, dengan hijab warna abu-abu, tiba di Mapolda Jatim.

Venna Melinda tampak berjalan berlahan seperti tertatih menyusuri jalanan aspal akses utama menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan, kedatangan kliennya untuk kesekian kali di Mapolda Jatim, untuk menyerahkan semua bukti hasil rekam medis dan visum berkaitan dengan kondisi fisik akibat penganiayaan yang diduga dilakukan Ferry Irawan.

"Pertama hari ini Venna akan menyerahkan semua bukti bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu. Maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit dan itu akan dibuktikan secara medis. Jadi bukan dengan fitnahan fitnahan," ujar Hotman kepada awak media.

Mengenai permintaan pihak Ferry Irawan untuk mengganti pasal yang disangkakan kepadanya, atas keraguan adanya patah tulang hidung dari hasil visum korban.

Hotman menjawabnya secara santai. Bahwa pernyataan tersebut merupakan khas permintaan pihak tersangka yang merasa terdesak apalagi sudah menjalani masa tahanan.

Apalagi, dampak KDRT yang dialami Venna Melinda terbukti membuat kondisi fisik kliennya dalam keadaan rentan. Tulang rusuk sering nyeri, sehingga menghambat aktivitasnya.

Sehingga, ia berharap Polda Jatim tetap menahan tersangka. Hal tersebut didasarkan pada mekanisme hukum yang berlaku dan telah bergulir atas kasus tersebut. Termasuk, didasari pada aspek trauma luka yang dialami korban.

"Iya orang kan kalau udan ditahan boleh aja minta apa aja suka suka dia. Tapi kan penyidik yang menentukan, udah darah begitu bercucur. Venna sekarang sudah gak bisa kerja full karena tulang rusuk sakit terus. Jadi dia sudah alami gangguan kerja akiba korban KDRT," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, meminta pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim untuk mengungkap kebenaran mengenai kondisi asli luka pada hidung Venna Melinda.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KONFLIK Venna Melinda Vs Ferry Irawan Kian Panas, Tolak Mediasi Malah Bawa Bukti dan Saksi Baru

# Venna Melinda # Ferry Irawan # KDRT # Hotman Paris

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Surya

Tags
   #Venna Melinda   #Ferry Irawan   #KDRT   #Hotman Paris

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved