Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE SELEB

Serahkan Bukti Medis Venna Melinda, Hotman Paris Ingin Polda Jatim Tak Bebaskan Ferry Irawan

Kamis, 26 Januari 2023 19:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebriti sekaligus politikus Venna Melinda kembali mendatangi Mapolda Jawa Timur hari ini Kamis (26/1/2023).

Didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Venna menyerahkan bukti-bukti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

Bukti-bukti tambahan yang diserahkan kali ini termasuk hasil medis Venna Melinda untuk untuk pemeriksaan tambahan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Saat menjumpai awak media, Hotman Paris mewakili kliennya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jatim dan jajarannya.

Lebih lanjut, sang pengacara pun memohon agar Ferry Irawan tidak dibebaskan dari tahanan.

Baca: ART Venna Melinda Turut Diperiksa sebagai Saksi Kasus KDRT

Hotman menginginkan, kasus ini kembali menjadi bukti keberhasilan perjuangan wanita dalam melawan KDRT.

Ia juga turut menyoroti mantan istri Ferry Irawan sebelumnya, yakni Anggia Novita yang sempat mengaku juga menjadi korban.

Pengacara nyentrik itu sekali lagi menegaskan, ia dan kliennya ingin Ferry tak dibebaskan hingga masa di pengadilan nanti.

Diketahui, Polda Jatim telah melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan pada Senin (16/1/2023).

Ferry ditahan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah terpenuhi syarat objektif yang diperlukan oleh penyidik.

Baca: Venna Melinda Berjalan Tertatih saat Akan Diperiksa, Hotman Paris: Tulang Rusuknya Masih Sakit

Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Ia ditahan selama 20 hari sejak Senin (16/1/2023).

Ferry Irawan merasa sedih dan tertekan setelah seminggu mendekam di penjara.

Kendati demikian, Ferry tak menunjukkan masalah kesehatan secara fisik.

Kuasa hukum Ferry, yakni Jeffry Simatupang mengatakan bahwa kondisi psikologis kliennya sangat tertekan hingga sekarang.

Ferry pun berharap dapat bertemu dan berdamai dengan Venna yang bersikeras melanjutkan proses hukum.(Tribun-video.com/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Datangi Polda Jawa Timur, Hotman Paris Soroti Ferry Irawan: Jangan Dilepas sampai ke Pengadilan

# Venna Melinda # Hotman Paris Hutapea # Ferry Irawan

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved